Diduga Penglangsir Pertalite, KML Akui Ganti Plat Nomor Tiga Kali Saat Dikonfirmasi dan Siap Dilaporkan Ke APH

KABUPATEN SEMARANG | 1PENA.id — Dugaan praktik pengangsu atau penglangsiran BBM bersubsidi jenis Pertalite masih menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Semarang dan Boyolali.

Temuan ini terungkap setelah tim media 1PENA.id memperoleh informasi mengenai dugaan pengisian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan tertentu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan dan penelusuran di sejumlah SPBU.

Dalam penelusuran tim, satu unit kendaraan jenis Ceri menjadi perhatian karena disebut melakukan pengisian BBM pada beberapa waktu berbeda dengan menggunakan nomor polisi yang berbeda.

Pagi H 5180 ANC, Siang AD 1902 M, Sore H 1449 RL

Berdasarkan hasil penelusuran tim 1PENA.id, kendaraan yang dikaitkan dengan KML disebut melakukan pengisian BBM pada pagi hari menggunakan nomor polisi H 5180 ANC.

Kemudian pada siang hari, kendaraan tersebut kembali disebut melakukan pengisian dengan nomor polisi AD 1902 M.

Selanjutnya pada sore hari, kendaraan yang sama kembali disebut melakukan pengisian menggunakan nomor polisi H 1449 RL.

Penggunaan tiga nomor polisi pada waktu pengisian yang berbeda dalam satu hari tersebut menjadi temuan yang perlu mendapat perhatian dan verifikasi lebih lanjut.

1PENA.id tidak menyimpulkan bahwa penggunaan nomor polisi berbeda tersebut dengan sendirinya merupakan pelanggaran. Namun, pola tersebut penting untuk diklarifikasi, terutama terkait identitas kendaraan, kepemilikan masing-masing nomor polisi, serta alasan penggunaannya.

KML Akui Sendiri Saat Dikonfirmasi 1PENA.id

Saat dikonfirmasi langsung oleh tim media 1PENA.id, KML mengakui bahwa dirinya pernah mengganti pelat nomor kendaraan sebanyak tiga kali.

Pengakuan tersebut disampaikan KML ketika tim meminta klarifikasi mengenai penggunaan nomor polisi berbeda pada kendaraan yang menjadi objek penelusuran.

Dengan demikian, informasi mengenai pergantian pelat nomor tersebut bukan semata-mata berasal dari keterangan warga atau pihak lain, melainkan diakui langsung oleh KML saat dikonfirmasi 1PENA.id.

Dalam kesempatan yang sama, KML juga menyampaikan informasi mengenai lokasi yang disebut sebagai tempat setoran BBM, antara lain Muncar, Jaten, dan Dukoh Sari.

KML juga menyatakan siap apabila persoalan tersebut dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari hak jawab KML dalam pemberitaan ini.

Disebut Mengisi 4–5 Kali dalam Sehari

Sebelumnya, dalam penelusuran di lapangan, tim 1PENA.id memperoleh keterangan dari sejumlah pihak yang menyebut kendaraan tersebut dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi beberapa kali dalam satu hari di SPBU yang berbeda.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan:

“Bolak-balik ke sini, Mas. Sehari bisa 4–5 kali ngisi.”

Keterangan tersebut masih merupakan informasi dari narasumber dan perlu diverifikasi dengan data transaksi SPBU maupun bukti pendukung lainnya.

BBM Disebut Disetorkan ke Sejumlah Wilayah

Tim 1PENA.id kemudian melakukan penelusuran lanjutan mengenai dugaan alur BBM setelah pengisian.

 

Dalam penelusuran tersebut, BBM yang telah dibeli disebut dipindahkan ke wadah lain dan kemudian disetorkan kepada pihak tertentu.

KML sendiri, ketika dikonfirmasi, menyebut sejumlah wilayah yang berkaitan dengan setoran BBM, yakni Muncar, Jaten, dan Dukoh Sari.

Namun, siapa penerima BBM tersebut, berapa volumenya, serta bagaimana mekanisme penyerahannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Apabila BBM bersubsidi ternyata diperoleh dan kemudian diperjualbelikan kembali dengan cara yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut tentu perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

APH dan Pertamina Didorong Cek Data Transaksi

Temuan mengenai penggunaan tiga nomor polisi dalam waktu berbeda, ditambah pengakuan KML mengenai pergantian pelat nomor sebanyak tiga kali, dinilai perlu diperiksa secara objektif.

Tim media 1PENA.id mendorong APH, Pertamina, dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan terhadap data transaksi kendaraan tersebut.

Pemeriksaan dapat mencakup rekaman CCTV SPBU, waktu pengisian, nomor polisi yang digunakan, volume pembelian, serta identitas kendaraan.

Pengecekan tersebut penting untuk mengetahui apakah pola pengisian yang ditemukan sesuai dengan ketentuan atau terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

KML Siap Jika Dilaporkan ke APH

Dalam konfirmasi kepada 1PENA.id, KML telah menyampaikan sikapnya bahwa dirinya siap apabila dilaporkan kepada APH.

Selanjutnya, pembuktian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

1PENA.id tidak memberikan vonis terhadap KML maupun pihak lainnya. Seluruh informasi mengenai dugaan penglangsiran, penggunaan nomor polisi berbeda, maupun dugaan penyaluran BBM kepada pengecer masih harus diuji melalui pemeriksaan dan bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, 1PENA.id masih berupaya meminta konfirmasi dari pengelola SPBU dan pihak terkait lainnya.

Ruang hak jawab tetap terbuka bagi KML, pengelola SPBU, Pertamina, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Publik kini menunggu langkah APH dan instansi terkait untuk memastikan fakta di lapangan serta menelusuri pola distribusi BBM bersubsidi tersebut.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *