Kabupaten Semarang | 1Pena.id — Dugaan praktik jual beli tanah urug berkedok penataan lahan mencuat di wilayah Dusun Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Aktivitas tersebut menuai sorotan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta memicu keresahan di lingkungan sekitar, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan pengerukan dan penataan lahan di lokasi tersebut diduga tidak semata-mata untuk kepentingan pembangunan. Aktivitas alat berat berupa eksavator dan lalu lalang truk dump pengangkut tanah galian terlihat mengangkut tanah keluar lokasi secara berulang, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik distribusi atau jual beli tanah urug ke pihak lain.
Pantauan awak media menunjukkan kondisi jalan desa di sekitar lokasi dipenuhi tanah tercecer. Saat hujan turun, jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Sejumlah warga mengaku telah terjadi beberapa insiden kecelakaan tunggal, baik dialami warga setempat maupun pengguna jalan dari luar wilayah.
Namun hingga kini, warga menilai belum terlihat langkah konkret dari pihak pemerintah desa dalam melakukan pembersihan jalan, pemasangan rambu peringatan, maupun upaya mitigasi risiko keselamatan lainnya.
Klarifikasi Kepala Desa
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media melalui redaksi tribuncakranews.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Krandon Lor melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam keterangannya, Kepala Desa membantah adanya praktik jual beli tanah urug dan menyatakan bahwa kegiatan penataan lahan tersebut diperuntukkan bagi rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah Krandon Lor.
Namun demikian, hasil investigasi awal di lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara keterangan tersebut dengan kondisi faktual, terutama terkait intensitas pengangkutan tanah keluar lokasi yang dinilai tidak lazim jika hanya untuk penataan internal lahan.
Dugaan Pembiaran dan Sorotan Etika Pejabat Publik
Berdasarkan perbedaan keterangan dan temuan lapangan, muncul dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu sehingga aktivitas tersebut terus berjalan tanpa pengawasan yang jelas. Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan pihak redaksi yang menyebutkan adanya respons bernada emosi saat melakukan konfirmasi terkait keluhan warga dan viralnya kondisi jalan licin di media sosial.
Perilaku tersebut dinilai sejumlah pihak berpotensi mencederai etika pejabat publik serta prinsip pelayanan kepada masyarakat, meskipun hingga kini belum ada klarifikasi lanjutan secara resmi.
Menunggu Sikap Aparat dan Instansi Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Suruh maupun instansi teknis terkait, termasuk dinas yang membidangi pertambangan, lingkungan hidup, dan perizinan, mengenai:
- Legalitas penataan lahan
- Perizinan pengangkutan tanah urug
- Pengawasan penggunaan alat berat
- Dampak keselamatan dan lingkungan
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, keberimbangan, dan kepentingan publik, serta tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.













