Sulsel,1pena.id — Dugaan aktivitas penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Andi Tamrin, yang disebut berdomisili di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, diduga kuat menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan pengangkutan dan distribusi solar bersubsidi secara ilegal.
Informasi yang dihimpun tim redaksi menunjukkan bahwa solar bersubsidi tersebut diduga ditampung dari sejumlah titik di Kabupaten Bone. Solar kemudian diangkut menggunakan truk enam roda berkapasitas lebih dari 10 ton menuju Kabupaten Wajo. Setibanya di Wajo, solar diduga dijual kepada mobil tangki industri tanpa izin resmi, atau yang dikenal masyarakat sebagai tangki industri siluman.
Sumber lapangan menyebut bahwa praktik ini bukan fenomena baru. Aktivitas diduga telah berlangsung lama dan disebut dikelola langsung oleh Tamrin. Bahkan, setahun terakhir ia diduga menggunakan mobil pribadi jenis Kijang Innova untuk menyalurkan solar bersubsidi hingga ke wilayah Morowali, sebelum kemudian beralih memakai truk berkapasitas lebih besar untuk memaksimalkan muatan.
Upaya konfirmasi dilakukan tim 1Pena.id dengan menghubungi nomor telepon 0852 4272 38XX, yang disebut sebagai nomor Tamrin. Namun saat dihubungi, yang bersangkutan memilih bungkam dan bahkan memblokir kontak wartawan.
Selain berpindah-pindah titik pengisian untuk menghindari pemantauan, pelaku disebut kerap melakukan perpindahan lokasi transaksi, khususnya saat mengisi tangki industri ilegal di sekitar Kabupaten Wajo. Informasi lain menyebutkan bahwa Tamrin alias AT sebenarnya berdomisili di Kecamatan Sibulue, tepatnya di Desa Balieng, Kabupaten Bone.
Sejumlah kalangan masyarakat yang mengetahui aktivitas ini meminta Tim Krimsus Polda Sulawesi Selatan turun tangan. Mereka mendesak aparat menindak tegas para pelaku, terutama mereka yang diduga berperan besar sebagai penggerak jaringan mafia solar bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait laporan maupun dugaan aktivitas yang menyeret nama Andi Tamrin. Warga berharap penegak hukum segera bertindak agar penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak terus berulang dan merugikan negara maupun masyarakat.













