Solo, 1Pena.id – Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menegaskan bahwa Sinuhun SISKS Pakoe Boewono XIV adalah satu-satunya raja sah yang memimpin Keraton saat ini. Penegasan tersebut disampaikan oleh juru bicara Keraton, Dr. Teguh Satya Bhakti, di tengah maraknya perbincangan mengenai suksesi dan isu dualisme kepemimpinan.
Menurut Teguh, prosesi jumenengan PB XIV telah dilakukan sesuai kaidah adat, hukum, serta paugeran Keraton Surakarta, termasuk legitimasi para sentana, abdi dalem, dan pihak Keraton.
“Tidak ada dualisme. Keraton Surakarta hanya mengenal satu raja: SISKS Pakoe Boewono XIV. Proses jumenengan sudah dilakukan melalui mekanisme adat yang sah,” tegas Teguh.
Ia menjelaskan bahwa suksesi berlangsung setelah wafatnya PB XIII Hangabehi, di mana Keraton segera mengadakan pertemuan internal untuk menetapkan penerus tahta. Penetapan PB XIV, lanjutnya, dilandasi tradisi turun-temurun serta pengesahan dari keluarga inti dan para pepatih Keraton.
Teguh juga menepis adanya klaim dari pihak-pihak tertentu yang mengaku memiliki legitimasi lain. Dirinya menegaskan bahwa Keraton Surakarta memiliki garis hukum adat yang jelas, dan setiap pengangkatan raja harus melalui tata aturan baku Keraton.
“Keraton memiliki paugeran yang tidak bisa diubah seenaknya. PB XIV naik tahta melalui mekanisme yang benar, sehingga tidak ada alasan untuk meragukan legalitas beliau,” ujarnya.
Keraton berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar miring yang beredar, serta tetap menghormati proses adat dan struktur kepemimpinan resmi Keraton Surakarta.
Dengan penegasan ini, pihak Keraton memastikan seluruh kegiatan adat, keratonisasi, serta urusan protokoler kini berada di bawah kepemimpinan SISKS Pakoe Boewono XIV sebagai raja sah.













