Medan, 1pena.id — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, S.H., meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan segera turun tangan untuk memeriksa dugaan kasus korupsi yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Asahan, yang berlokasi di Jalan Damai XV, Desa Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Menurut hasil investigasi LSM Elang Mas, terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Erma Surya, S.Pd. selama dua tahun terakhir.
Dugaan Pengutipan dan Penyalahgunaan Dana
Sumber internal dari pihak sekolah serta orang tua siswa mengungkapkan adanya pengutipan sebesar Rp70 ribu per siswa dengan dalih perbaikan jembatan titi di area sekolah. Dengan jumlah 422 siswa, total dana yang terkumpul mencapai Rp29.540.000, namun hingga kini tidak terlihat hasil pembangunan sesuai rencana.
Selain itu, setiap Jumat para siswa juga diminta untuk membayar infaq sebesar Rp1.000, namun belum ada laporan transparan mengenai penggunaan dana tersebut selama dua tahun kepemimpinan kepala sekolah.
Ketua DPC LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai, Ilham Siregar, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah bukti kuat, termasuk rekaman video dari staf MIN 1 Asahan yang menunjukkan bahwa kepala sekolah mengelola dana sekolah tanpa melibatkan bendahara maupun pengurus lainnya.
“Kami sudah mengantongi data dan bukti lengkap. Kepala sekolah diduga mengelola dana BOS dan bantuan sekolah sendiri tanpa transparansi,” ujar Ilham Siregar, Kamis (7/11/2025).
Kondisi Sekolah Dinilai Memprihatinkan
Ilham juga menambahkan bahwa dalam laporan penggunaan dana BOS, terdapat anggaran untuk perbaikan fasilitas sekolah. Namun kenyataannya, kondisi bangunan masih bocor dan belum diperbaiki.
“Kami melihat langsung kondisi sekolah. Atap asbes masih bocor, tidak sesuai laporan perbaikan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai akan segera melaporkan hasil investigasi ini ke Kejari Asahan dalam waktu dekat agar dilakukan pemeriksaan resmi.
Tanggapan Pihak Sekolah
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (7/11), Kepala Sekolah MIN 1 Asahan, Erma Surya, S.Pd., menolak memberikan keterangan rinci.
“Pening saya menjelaskan kepada wartawan dan LSM,” jawabnya singkat.
DPW Elang Mas Siap Kawal Hingga Kejaksaan Tinggi
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan di lapangan dan berkoordinasi dengan LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai.
“DPW akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan tembusan ke Kakanwil Kemenag Sumut dan Kementerian Agama RI di Jakarta,” ungkap SP Tambak.













