SEMARANG | 1Pena.id — Jajaran Polres Semarang bergerak cepat menangani kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan muda yang terjadi di wilayah Kecamatan Bergas. Dalam waktu kurang dari empat jam sejak kejadian dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (14/12/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bergas dan saat ini ditangani oleh Polsek Bergas dengan dukungan Satreskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan korban telah mendapatkan penanganan medis.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Semarang. Korban dalam kondisi sadar dan telah dibawa ke RS Ken Saras untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.
Kapolsek Bergas, AKP Harjono, S.H., mengungkapkan bahwa korban berinisial AE (24), warga Kabupaten Temanggung, dan pelaku berinisial SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diketahui telah saling mengenal sebelumnya.
Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama seorang rekan perempuannya berkumpul dengan tiga pria, termasuk pelaku, di wilayah Pringapus. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pria diketahui mengonsumsi minuman keras.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang ke tempat kosnya di kawasan Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku mendatangi kos korban.
“Tetangga kos mendengar keributan dari dalam kamar korban. Saksi kemudian memberitahu pemilik kos,” terang AKP Harjono.
Pemilik kos bersama saksi dan beberapa penghuni kos mendobrak pintu kamar dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah. Sementara itu, pelaku melarikan diri dengan melompat pagar menuju area kebun di belakang kos.
Melihat kondisi korban, pemilik kos segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bergas. Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke RS Ken Saras untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di semak-semak di area tanah kosong dekat sungai.
“Dari pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga karena korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Pelaku dalam pengaruh minuman keras dan emosi,” tegas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis, sementara pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.













