Jakarta | 1Pena.id — Proyek pengadaan rak gondola untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai mencapai Rp695 miliar menjadi sorotan publik.
Sorotan tersebut mencuat setelah Relawan Pro Nusantara melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan pada Selasa (31/3/2026).
Dugaan Rekayasa Pengadaan
Dalam laporan tersebut, REPRONUSA mengungkap dugaan adanya rekayasa dalam proses pengadaan, mulai dari penunjukan vendor hingga indikasi pembengkakan harga (mark-up).
Dua perusahaan yang disebut terlibat dalam proyek ini adalah:
- PT Indoraya Multi Internasional dengan nilai kontrak Rp375 miliar
- PT Nagatama Septa Persada dengan nilai kontrak Rp320 miliar
Proses pengadaan yang diduga tidak melalui mekanisme tender terbuka memicu dugaan adanya praktik persekongkolan usaha sejak tahap perencanaan.
Selisih Harga Jadi Sorotan
Salah satu temuan utama dalam laporan tersebut adalah perbedaan harga pengadaan rak gondola. Dalam dokumen kontrak, harga tercatat sekitar Rp62,5 juta per set, sementara harga barang impor diperkirakan berada di kisaran Rp30 juta hingga Rp35 juta per set.
Selisih harga tersebut dinilai cukup signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara jika dikalikan dengan jumlah unit yang diadakan.
“Selisih harga yang cukup besar perlu diaudit secara investigatif untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kemahalan harga,” ujar perwakilan REPRONUSA dalam laporannya.
Dugaan Pelanggaran TKDN dan Impor
Selain soal harga, laporan juga menyoroti dugaan pelanggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Barang yang diadakan diduga merupakan produk impor, seperti rak gondola dari China, kendaraan dari India, hingga motor roda tiga impor, yang hanya melalui proses pengemasan ulang di dalam negeri.
Hal tersebut dinilai perlu dikaji lebih lanjut, mengingat proyek menggunakan anggaran negara dan berkaitan dengan program pemberdayaan desa.
Potensi Gratifikasi Masih Ditelusuri
REPRONUSA juga meminta agar audit investigatif mencakup kemungkinan adanya aliran dana tidak sah, seperti kickback atau gratifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) maupun perusahaan vendor terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi (cover both sides).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.













