TEGAL, 1Pena.id – Sebuah insiden penghadangan terhadap tim media terjadi di wilayah Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Selasa (11/11/2025).
Kejadian ini bermula saat wartawan tengah melakukan peliputan dugaan praktik pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal.
Peristiwa bermula ketika tim media mengikuti truk box berpelat nomor B 8032 AC yang dicurigai sedang mengangkut solar bersubsidi. Namun, di tengah perjalanan, laju kendaraan tim media tiba-tiba dihadang oleh mobil Pajero Sport hitam bernopol B 1143 UJJ bertuliskan “Mahesa”, yang diduga merupakan kendaraan pengawal atau beking dari pemilik BBM subsidi tersebut.
Saat awak media berhasil menemui sopir truk box berinisial BI di salah satu SPBU, yang bersangkutan mengaku bahwa BBM solar di dalam truk tersebut milik seseorang berinisial “OG.”
Dugaan kuat, kegiatan ini berkaitan dengan praktik pengangkutan BBM subsidi dari SPBU 44.52102 Ketiwon, Dampyak, Kecamatan Kramat, menuju gudang penampungan yang belum diketahui pasti lokasinya.
Ketika tim media kehilangan jejak akibat dihalangi mobil Pajero tersebut, mereka mencoba mengambil jalur alternatif dan secara tidak sengaja kembali menemukan truk box warna kuning yang sama. Tak lama kemudian, muncul sepeda motor Yamaha Vixion merah putih bernopol G 6992 PP yang tampak mengarahkan truk untuk berbelok ke jalur lain, seolah menghindari pantauan wartawan.
Tidak berselang lama, mobil Pajero hitam yang sama kembali muncul dan menghadang laju kendaraan tim media untuk kedua kalinya. Karena situasi tidak kondusif, tim akhirnya memilih kembali ke SPBU 44.52102 untuk meminta klarifikasi.
Dalam keterangannya, Bela, operator SPBU tersebut, membenarkan bahwa sopir truk belum melakukan pembayaran sebesar Rp500 ribu untuk pembelian BBM solar.
“Iya, sopir itu belum bayar Rp500 ribu. Saya juga sudah kasih nomor teleponnya ke wartawan,” ujar Bela kepada tim media.
Hingga berita ini diterbitkan, sopir truk dan pihak yang diduga pemilik BBM subsidi belum dapat dikonfirmasi.
Atas temuan ini, tim media meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar di jalur Tegal–Kramat.













