AMPP Gelar Aksi di Mabes Polri, Dukung PTDH Kompol DK dan Desak Penegakan Hukum Secara Tegas

Nasional | 1pena.id – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal serta penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Korps Bhayangkara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar pimpinan Polri mempertahankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK, menolak upaya banding yang diajukan, serta meminta agar dugaan tindak pidana yang disampaikan dalam aksi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila memenuhi unsur pidana.

Koordinator Lapangan AMPP, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa penegakan disiplin terhadap anggota Polri merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

“Kompol DK harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Aksi ini adalah bentuk cinta kami kepada Polri. Jangan biarkan oknum yang diduga melakukan pelanggaran mencoreng integritas ribuan personel kepolisian lainnya yang bekerja secara profesional dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Sukri dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, AMPP menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang menurut mereka melibatkan Kompol DK, antara lain dugaan pemerasan terhadap masyarakat, dugaan memberikan perlindungan terhadap tempat hiburan malam yang telah disegel, serta dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.

AMPP menilai, apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang sah, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Harus ada efek jera agar menjadi pelajaran bagi seluruh personel kepolisian sehingga tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan menaati hukum maupun kode etik,” tambah Sukri.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa membentangkan spanduk bertuliskan “Dukung Polri, Pertahankan PTDH Kompol DK, Tolak Banding Kompol DK, dan Pidanakan Kompol DK”.

Di akhir kegiatan, Koordinator Aksi menyerahkan karangan bunga kepada perwakilan Mabes Polri sebagai simbol dukungan terhadap upaya Polri dalam menegakkan disiplin internal serta menjaga marwah institusi.

Hingga berita ini diterbitkan, 1pena.id belum memperoleh tanggapan resmi dari Kompol DK maupun kuasa hukumnya terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *