Tangerang | 1pena.id – Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan kebakaran berjalan optimal sekaligus menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat terdampak.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, jajaran Pejabat Utama Polda Banten, unsur TNI, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Kapolda menjelaskan kebakaran terjadi pada 30 Juni 2026 di TPA Jatiwaringin yang memiliki luas sekitar 32 hektare, dengan area terdampak mencapai sekitar 15 hektare.
- “Dari hasil pemantauan terdapat 12 titik api. Hingga saat ini delapan titik telah berhasil dipadamkan, sedangkan empat titik lainnya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolda.
Menurutnya, api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meskipun pekerja telah berupaya melakukan pemadaman awal, cuaca panas disertai angin kencang menyebabkan kobaran api cepat merambat ke tumpukan sampah lainnya.
Sejak menerima laporan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung melakukan penanganan terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah serta berbagai instansi terkait.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pengerahan personel pengamanan, pemadaman, dan evakuasi, dukungan 10 unit mobil pemadam kebakaran, helikopter water bombing, empat alat berat (ekskavator), hingga personel Polresta Tangerang dan Polsek jajaran untuk mempercepat proses penanganan.
Selain membantu pemadaman, personel Polri juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta pengaturan arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, dan distribusi logistik tetap lancar.
“Kami juga melaksanakan patroli guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik warga terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung,” jelas Kapolda.
Polda Banten juga terus melakukan deteksi dini terhadap perkembangan situasi, mengantisipasi penyebaran hoaks, serta memperkuat koordinasi lintas instansi hingga seluruh proses penanganan selesai.
Berdasarkan data instansi terkait, sebanyak 126 warga terpaksa mengungsi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat 334 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap.
“Kami memastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta distribusi bantuan kemanusiaan berjalan aman sehingga masyarakat terdampak memperoleh pelayanan secara maksimal,” tambah Kapolda.
Kapolda bersyukur tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di sekitar lokasi yang masih terdampak asap, menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polda Banten berkomitmen terus mengawal proses penanganan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan dan situasi benar-benar aman serta kondusif. Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi bencana ini,” tutup Kapolda.
(Tim Red)






