131 Siswa MAN 2 Banyumas Alami Keluhan Kesehatan Usai Konsumsi Menu MBG, GNP TIPIKOR Desak Audit SPPG

BANYUMAS | 1pena.id — Sebanyak 131 siswa MAN 2 Banyumas dilaporkan mengalami sejumlah keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (11/8/2026).

Keluhan yang dilaporkan antara lain pusing, mual, sakit perut hingga diare. Namun, hingga saat ini penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap sampel makanan maupun faktor lain yang berkaitan.

Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Tugas Pengawasan MBG DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah menyatakan keprihatinan dan mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap SPPG yang memasok makanan ke MAN 2 Banyumas.

Ketua DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah, Edo Damaraji, menegaskan bahwa Program MBG merupakan program pemerintah yang strategis. Namun, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga dari aspek keamanan pangan, mutu, higienitas, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi.

“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Kami meminta seluruh pihak tidak saling melempar tanggung jawab dan segera melakukan langkah konkret,” tegas Edo.

Desak Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Sementara itu, Ketua Satgas Pengawasan MBG Kabupaten Banyumas, Sumbadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah pencegahan dengan menghentikan sementara operasional SPPG terkait, termasuk SPPG Mersi 2 sebagaimana disebut dalam pernyataan sikap Satgas, sampai proses investigasi dan pemeriksaan laboratorium selesai.

Menurut Sumbadi, penghentian sementara tersebut bukan bentuk vonis bahwa SPPG telah melakukan pelanggaran, melainkan langkah preventif untuk memastikan keamanan siswa dan penerima manfaat lainnya.

“Lebih baik SPPG dihentikan sementara untuk diaudit daripada menunggu terjadinya korban berikutnya,” ujar Sumbadi.

Minta Audit Menyeluruh

Satgas juga meminta BGN melakukan audit terhadap berbagai aspek operasional SPPG, antara lain kelayakan bangunan dan fasilitas dapur, sanitasi dan higiene, kualitas bahan baku, proses penerimaan serta penyimpanan bahan makanan.

Audit juga diminta mencakup proses pengolahan dan pemasakan, suhu serta waktu pengolahan, waktu distribusi dari dapur hingga makanan diterima siswa, pengemasan, kualitas air, kebersihan peralatan, kesehatan penjamah makanan, kelengkapan dokumen operasional, serta kepatuhan terhadap petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis MBG.

Satgas turut meminta seluruh sampel makanan dan bahan baku yang berkaitan dengan kejadian tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

Hasil Investigasi Diminta Transparan

Selain investigasi, GNP TIPIKOR meminta hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat sepanjang tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun penegakan hukum.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, Satgas meminta pihak berwenang memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan, penghentian sementara, penghentian kerja sama hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Anak-anak sekolah bukan objek percobaan. Keselamatan dan kesehatan mereka harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun,” kata Sumbadi.

Satgas menegaskan pengawasan terhadap MBG bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah. Sebaliknya, pengawasan dilakukan untuk memastikan program yang menggunakan anggaran negara tersebut berjalan aman, bermutu, tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Satgas Siap Kawal Investigasi

Satgas Pengawasan MBG DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah menyatakan akan terus memantau pelaksanaan program MBG di wilayah Banyumas.

Satgas juga berencana mengumpulkan informasi dan dokumentasi lapangan terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan SPPG dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan dugaan kelalaian, pelanggaran standar keamanan pangan, persoalan tata kelola maupun dugaan penyimpangan anggaran, hasil temuan akan dipertimbangkan untuk disampaikan kepada BGN, pemerintah daerah, aparat pengawas internal pemerintah, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Pernyataan Sikap GNP TIPIKOR

Dalam pernyataan sikapnya tertanggal 13 Agustus 2026, Satgas Pengawasan MBG DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah menyatakan:

  1. Mendesak investigasi menyeluruh terhadap kejadian yang dialami siswa MAN 2 Banyumas.
  2. Mendesak penghentian sementara operasional SPPG terkait sampai hasil pemeriksaan dan uji laboratorium diperoleh.
  3. Mendesak BGN melakukan audit kepatuhan terhadap seluruh persyaratan dan standar operasional SPPG di Kabupaten Banyumas.
  4. Mendesak transparansi hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
  5. Mendesak pemberian sanksi apabila terbukti terdapat pelanggaran.
  6. Meminta keselamatan siswa menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.
  7. Satgas akan terus mengawal penanganan kasus hingga terdapat kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang.

Satgas menilai kejadian di MAN 2 Banyumas harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan dan pengawasan SPPG.

Awasi MBG, Selamatkan Anak Negeri.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti keluhan kesehatan yang dialami para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan dan uji laboratorium. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa kejadian tersebut secara pasti disebabkan oleh makanan MBG.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *