Misteri Hilangnya Mozza Terungkap, Polisi Amankan Pria di Blora dan Temukan Kerangka Diduga Korban

KABUPATEN SEMARANG | 1pena.id — Misteri hilangnya seorang remaja perempuan asal Kabupaten Semarang berinisial Mozza (18) mulai menemui titik terang. Setelah lebih dari setahun dilaporkan meninggalkan rumah, Polres Semarang mengamankan seorang pria berinisial MDFS (22) yang disebut polisi sebagai orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

MDFS diamankan jajaran Satreskrim Polres Semarang di rumahnya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada 3 September 2026. Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk menelusuri keberadaan korban.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya pengamanan terhadap pria tersebut. Keterangan itu disampaikan saat ditemui di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026).

“Benar, dalam rangkaian penyelidikan kasus seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah, pada 3 September 2026 kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban,” ungkap Kapolres.

Dilaporkan Hilang Sejak Juni 2025

Mozza, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, sebelumnya dilaporkan pihak keluarga ke Polres Semarang setelah meninggalkan rumah dan tidak kembali.

Laporan tersebut diterima kepolisian pada 28 Juni 2025.

Sejak laporan diterima, jajaran Polres Semarang melakukan berbagai upaya pencarian dan penyelidikan. Polisi mengumpulkan informasi dari keluarga, kerabat, serta sejumlah pihak yang dinilai mengetahui aktivitas maupun keberadaan korban sebelum dinyatakan hilang.

Dalam proses penyelidikan, petugas juga menemukan sejumlah petunjuk yang berkaitan dengan korban, termasuk telepon seluler dan identitas milik korban yang ditemukan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang.

Kapolres Semarang mengatakan penyelidikan dilakukan secara intensif dengan menelusuri berbagai informasi yang diperoleh petugas.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif serta informasi yang kami peroleh dari keluarga dan kerabat korban, kami kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada seseorang. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Kabupaten Blora,” jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan

Setelah diamankan, MDFS menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menyebut MDFS diduga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Peristiwa tersebut menurut keterangan awal penyidik diduga terjadi pada 25 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, dugaan pembunuhan tersebut bermula dari cekcok antara MDFS dan korban.

“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui adanya peristiwa pembunuhan. Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian keduanya diduga sempat terjadi cekcok di tempat kos terduga pelaku pada 25 Juni 2025 silam,” jelas AKP Bodia.

Menurut keterangan sementara yang disampaikan penyidik, korban diduga dicekik hingga meninggal dunia. Setelah itu, korban disebut dibuang ke kawasan lereng Tol Jangli.

Polisi kemudian melakukan pengecekan lokasi berdasarkan keterangan MDFS. Dari pengecekan tersebut, lokasi yang ditunjukkan disebut merupakan kawasan yang curam dan relatif jauh dari pantauan warga yang melintas.

Dengan bantuan tim SAR, petugas kemudian menemukan kerangka manusia di lokasi tersebut yang diduga berkaitan dengan korban.

“Terduga pelaku melakukan pembunuhan dengan mencekik leher korban, lalu korban dibuang di daerah lereng Tol Jangli. Setelah kami cek lokasi berdasarkan keterangan terduga pelaku, memang lokasinya curam dan jauh dari pantauan warga melintas. Dibantu tim SAR, korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka,” terang AKP Bodia.

Polisi Tak Hanya Andalkan Pengakuan

Meski telah mendapatkan pengakuan awal dari MDFS, polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut belum menjadi satu-satunya dasar dalam mengungkap perkara.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara objektif.

“Semua masih kami dalami. Kami tidak hanya mendasarkan pada keterangan dari terduga pelaku, tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain untuk memastikan secara ilmiah seluruh rangkaian kejadian,” tegas AKP Bodia.

Salah satu langkah yang dilakukan kepolisian adalah pemeriksaan terhadap kerangka yang ditemukan. Polisi juga melakukan pencocokan DNA dengan pihak keluarga korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas kerangka secara ilmiah sekaligus memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

“Kami terus bekerja untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga untuk memastikan dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara ini,” pungkas AKP Bodia.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif, kronologi secara lengkap, alat bukti, serta keterlibatan pihak lain apabila nantinya ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.

Status hukum MDFS dan seluruh dugaan dalam perkara ini tetap mengacu pada proses pembuktian yang dilakukan penyidik serta ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim Redaksi 1pena.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *