Banjarnegara | 1pena.id — Puluhan wali murid SD Negeri 4 Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, menggelar aksi penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Semarang. Aksi tersebut berlangsung di depan gerbang sekolah pada Senin (26/1/2026), sebagai puncak kekecewaan atas kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
Dalam aksi tersebut, para wali murid membawa poster bernuansa penolakan serta memperlihatkan dokumentasi temuan pada menu MBG, di antaranya keberadaan keong, lalat, buah busuk, makanan diduga basi, hingga ketupat yang masih terdapat plastik pembungkus.
Selain berorasi, massa aksi juga memblokade mobil pengangkut MBG dan menolak kendaraan tersebut masuk ke area sekolah. Para wali murid menuntut agar distribusi MBG dihentikan sementara hingga kualitas dan kebersihan makanan benar-benar diperbaiki.
Wali Murid: Sudah Berkali-kali Komplain
Perwakilan aksi, Erlina, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mendalam setelah berbagai keluhan sebelumnya tidak mendapat perbaikan signifikan.
“Berkali-kali kami komplain. Mulai dari ditemukan keong, lalat, makanan basi, buah busuk, bahkan ketupat yang masih ada plastiknya. Ini jelas tidak higienis dan tidak memenuhi standar gizi,” ujar Erlina.
Ia menegaskan bahwa wali murid tidak menolak program MBG, namun menuntut pelaksanaan yang benar, aman, dan sesuai standar kesehatan anak.
Respons Cepat dan Mediasi
Aksi tersebut mendapat respons cepat dari berbagai pihak. Hadir dalam proses mediasi antara lain Kepala Dapur SPPG Semarang, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Banjarnegara, Camat Banjarnegara, serta Kapolsek Banjarnegara. Mediasi berlangsung di ruang Kepala Sekolah SDN 4 Krandegan.
Koordinator Wilayah BGN Banjarnegara, Irma Lusita, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Semarang.
“SPPG Semarang akan dievaluasi dari hulu hingga hilir. Dari pusat juga sudah melakukan pemantauan terhadap kegiatan SPPG,” ujarnya.
Kesepakatan: Evaluasi 10 Hari
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bersama, yakni pemberian waktu selama 10 hari ke depan bagi SPPG Semarang untuk melakukan perbaikan total terhadap menu, kebersihan, serta sistem kontrol sebelum makanan dibagikan.
Distribusi MBG ke SDN 4 Krandegan akan kembali dilakukan setelah perbaikan tersebut dinyatakan terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Semarang, Nugraha Gama Ramadhan, mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat.
“Kami mengakui ada kesalahan dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan melakukan evaluasi dan memastikan standar gizi serta higienitas makanan benar-benar terjaga,” ujarnya.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber di lapangan dan hasil mediasi, serta menjunjung tinggi asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.













