Salatiga | 1Pena.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (3/3/2026) sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Akbar Febri Handrian, S.Tr.Pas, bersama jajaran petugas pengamanan.
Razia dilaksanakan di kamar hunian 10 dan 11 dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak adanya benda terlarang maupun barang berbahaya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang berbahaya ataupun benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Akbar menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Salatiga dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan nyaman.
“Rutan Salatiga berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan nyaman, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Razia rutin ini juga menjadi bagian dari langkah preventif guna memastikan situasi rutan tetap kondusif serta mendukung proses pembinaan berjalan optimal.













