Ungaran, 1pena.id — Dugaan tindak pengeroyokan yang dilakukan sejumlah karyawan tempat hiburan malam Paradise Bandungan, Kabupaten Semarang terhadap seorang pelanggan berinisial (T) warga Temanggung kini mencuat ke publik. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, dan kini kasusnya telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jawa Tengah.
Peristiwa bermula ketika korban T bersama tiga rekannya datang ke Paradise Karaoke sekitar pukul 02.00 WIB untuk berkaraoke. Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka menyudahi kegiatan dan memutuskan pulang. Namun di tengah perjalanan, salah satu rekan korban menyadari tas dan dompetnya tertinggal di ruang karaoke, sehingga mereka kembali ke lokasi untuk mencarinya.
Saat korban T memasuki kembali ruangan karaoke, terjadi adu mulut antara korban dan empat orang karyawan Paradise. Diduga keduanya sama-sama dalam pengaruh alkohol, pertengkaran itu berubah menjadi pengeroyokan terhadap korban. T menjadi sasaran pemukulan di dalam ruangan tersebut.
Kekerasan tak berhenti di situ. Setelah tas berisi dompet ditemukan di dalam mobil korban dan T berupaya meminta maaf, pengeroyokan justru berlanjut untuk kedua kalinya, kali ini melibatkan lebih dari sepuluh orang karyawan. Sementara itu, tiga rekan korban yang berada di luar ruangan disebut ketakutan dan memilih bersembunyi di dalam mobil.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah setelah laporan resmi diterima dari pihak korban. Aparat kepolisian diminta segera menelusuri seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku maupun pihak manajemen tempat hiburan tersebut.
Masyarakat berharap kepolisian dapat bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini, demi memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan di tempat hiburan malam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Paradise Karaoke belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.













