Semarang | 1Pena.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungpati bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang anak terlantar di kawasan Terminal Gunungpati, Kota Semarang. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kemanusiaan, khususnya kepada kelompok rentan seperti anak-anak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 16 Desember 2025, sekitar pukul 23.10 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungpati, Polsek Gunungpati, Aipda Aan Setyawan menerima laporan dari seorang pengemudi feeder 4 Gunungpati yang menemukan seorang anak terlantar di area Terminal Gunungpati.
Anak tersebut mengaku bernama Adzlan dan berasal dari Desa Kebondalem, Kabupaten Pemalang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Aan Setyawan segera berkoordinasi dengan Kanit SPK Polsek Gunungpati serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah guna memastikan penanganan yang tepat sesuai prosedur.
Setelah dilakukan pendataan awal dan komunikasi lintas instansi, anak terlantar tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut. Proses penyerahan dilakukan kepada petugas Dinsos Jateng, Ibnu Syafroji, yang selanjutnya membawa anak tersebut ke rumah sosial milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, S.E., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri terhadap keselamatan serta kesejahteraan anak.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan humanis. Penanganan anak terlantar ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Dinas Sosial agar anak mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta masa depan yang lebih baik,” ujar Kompol Agung Raharjo.
Polsek Gunungpati juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian sosial maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Dengan partisipasi aktif masyarakat, setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, profesional, dan berkeadilan.













