Jakarta | 1Pena.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengikuti Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Upacara tersebut dipimpin Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono selaku inspektur upacara. Dalam kesempatan itu, Sugeng membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.
Sugeng menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni tahunan atau perayaan Mother’s Day semata, melainkan momentum bersejarah yang lahir dari perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta peran strategis dalam pembangunan bangsa.
“Hari Ibu adalah bentuk penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut, mengisi, dan menjaga kemerdekaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang digelar di Yogyakarta pada 1928. Kongres tersebut menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
“Sejak saat itu, Hari Ibu menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam perjalanan bangsa ini,” tambahnya.
Sugeng juga menyoroti peran perempuan Indonesia sebagai agen perubahan di berbagai sektor. Meski dihadapkan pada tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan tetap menunjukkan ketangguhan dan daya juang yang luar biasa.
Tema peringatan Hari Ibu Tahun 2025, “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, menurutnya menjadi penegasan bahwa perempuan bukan hanya objek pembangunan, tetapi motor utama perubahan. Perempuan hadir sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, pelaku usaha, hingga penggerak keberlanjutan kehidupan.
“Dalam ruang domestik maupun publik, perempuan Indonesia hadir, bekerja, mencipta, dan memastikan keberlangsungan generasi. Karena itu, suara perempuan harus menjadi dasar kebijakan publik dan arah masa depan bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat kebijakan dan regulasi melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
“Oleh karena itu, kolaborasi seluruh elemen bangsa mutlak diperlukan agar keadilan dan kesetaraan gender benar-benar terwujud sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.













