Jejak Kejanggalan Proyek PSU di Bawen: Dokumen Lokasi Berbeda, Kualitas Aspal Diduga Tak Sesuai Spek

banner 468x60

Semarang, 1pena.id — Proyek pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten Semarang kembali menuai sorotan. Sejumlah dugaan kejanggalan terungkap, mulai dari ketidaksesuaian lokasi antara dokumen proyek dan pengerjaan di lapangan, hingga kualitas aspal yang diduga tidak memenuhi standar teknis.

Proyek ini tercatat dalam Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang dengan identitas sebagai berikut:

banner 336x280

Urusan: Penyelenggaraan PSU Perumahan

Sub Kegiatan: Penyediaan prasarana, sarana dan utilitas di perumahan untuk menunjang fungsi hunian

Pekerjaan: Pembangunan Sarpras Jl. Gang Salak RT 03 RW 05 Kel. Bawen, Kec. Bawen (768 BEN)

Lokasi pada papan informasi: Kecamatan Tengaran

Lokasi sebenarnya: Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen

Nomor kontrak: 027/11/DPA8/2.01.02/KAW/2025

Nilai kontrak: Rp 95.166.000,00

Sumber dana: APBD Kabupaten Semarang 2025

Ketidaksesuaian lokasi antara papan informasi dan lokasi pelaksanaan menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akurasi administrasi proyek

Lebih dari sekadar masalah administrasi, kualitas pengerjaan juga dipertanyakan warga. Pantauan lapangan menunjukkan bahwa aspal yang dikerjakan sekitar empat hari lalu masih dalam kondisi lembek.

Salah satu warga yang melihat langsung kondisi tersebut mengungkapkan keheranannya.

“Ini aspal sudah empat harian, tapi masih lembek. Bisa ditekan pakai jempol seperti adonan roti, Mas. Di beberapa titik juga masih kelihatan aspal lamanya,” ungkap seorang warga.

Di lapangan juga terlihat beberapa bagian aspal lama tidak tertutup sempurna, memunculkan dugaan bahwa pelapisan baru dilakukan sangat tipis dan tidak melalui proses perataan maksimal.

Standar Teknis Aspal: Seharusnya Keras Setelah 24 Jam

Mengacu pada standar Bina Marga terkait pekerjaan lapis perkerasan jalan, terdapat beberapa ketentuan penting yang seharusnya dipenuhi:

1. Pemadatan

Menggunakan tandem roller, pneumatic roller, dan finish roller.

Kepadatan minimal harus mencapai 95%.
Gagal memenuhi standar ini membuat aspal lembek dan mudah bergerak.

2. Ketebalan Lapis

Umumnya 3–5 cm untuk lapis AC-WC / AC-BC.
Ketebalan tidak standar membuat lapisan cepat rusak.

3. Suhu Aspal

Aspal harus dihampar dalam suhu 135–150°C.
Jika suhu turun, ikatan antar agregat tidak kuat.

4. Tack Coat

Permukaan lama wajib dibersihkan dan diberikan aspal perekat.
Jika tidak dilakukan, lapisan baru tidak menempel dan mudah terkelupas.

Temuan lapangan menunjukkan indikasi bahwa beberapa tahapan teknis tersebut tidak diterapkan secara benar.

Pihak pemborong: “Saya Hanya Perbantuan, Mas”

Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Badrun, yang disebut sebagai pemborong pelaksana, memberikan penjelasan singkat.

“Saya hanya perbantuan, Mas. Itu proyek punya Perkim,” ujar Badrun.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terkait dugaan salah lokasi dan kualitas pengerjaan yang tidak sesuai standar.

Tim 1pena.id masih terus mengumpulkan data lanjutan dan berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan