Kab. Semarang, 1Pena.id — Sejumlah proyek irigasi dan drainase di Kabupaten Semarang yang dikerjakan CV Nindya Karya diduga kuat sebagai proyek siluman. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek di tiga desa Brongkol, Jambu, dan Mlilir berjalan tanpa transparansi, tanpa pengawasan, dan tanpa standar keselamatan kerja.
Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi warga justru menimbulkan tanda tanya besar karena tidak memenuhi kewajiban dasar penyelenggaraan konstruksi pemerintah.
Diduga Siluman: Proyek Tanpa Papan Informasi
Dalam investigasi bersama Lembaga KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia), seluruh titik proyek CV Nindya Karya ditemukan tanpa papan informasi proyek.
Ketiadaan informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, durasi pengerjaan, hingga identitas pelaksana, membuka ruang dugaan bahwa proyek ini sengaja dijalankan secara tertutup.
Hal ini melanggar aturan keterbukaan informasi publik serta Perpres terkait pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Pekerja Tanpa APD, Standar K3 Diduga Diabaikan
Saat pemantauan di lapangan, pekerja terlihat bekerja tanpa APD:
- tanpa helm proyek,
- tanpa sepatu safety,
- tanpa rompi,
- tanpa sarung tangan,
padahal mereka bekerja di area berisiko tinggi.
Selain itu, ditemukan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis, antara lain:
- pemasangan batu tidak sesuai standar,
- adukan dan pondasi tampak tidak sesuai ketentuan,
- pengerjaan tanpa proses pengeringan,
- indikasi kualitas bangunan buruk,
- dan di Mlilir, bangunan baru sudah berlubang serta sambungan baru–lama hanya ditumpangi batu tanpa perekat material, yang jelas tidak akan bertahan lama.
Minimnya pengawasan memperkuat dugaan bahwa proyek ini berjalan tanpa kontrol mutu.
Kesaksian Pekerja: Pengawas dan Mandor Pulang ke Bandung
Di lokasi proyek Desa Mlilir, seorang pekerja menyampaikan:
“Kontraktornya dari Bandung, Pak. Mandor dan pengawasnya pulang ke Bandung. Untuk anggaran dan panjang saya tidak tahu, saya hanya karyawan biasa.”
Saat tim berada di lokasi, memang tidak ditemukan mandor maupun pengawas. Situasi ini menegaskan pekerjaan berlangsung tanpa arahan teknis yang seharusnya wajib ada dalam proyek pemerintah.
Tim Datangi Kantor Desa Mlilir: Desa Mengaku Tidak Dilibatkan
Untuk memperoleh kejelasan, tim media dan KCBI mendatangi Kantor Desa Mlilir. Pihak desa menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui detail proyek, meliputi:
- nilai anggaran,
- volume pekerjaan,
- dokumen pelaksanaan,
- spesifikasi teknis,
- hingga informasi resmi dari pihak pelaksana.
Pihak desa menjelaskan:
“Itu proyek impres, Pak, dan kami tidak tahu. Waktu pengukuran, perangkat desa ikut mendampingi. Tapi saat pengerjaan kami tidak dikabari. Kami tanya papan proyek ke PU, jawabannya itu pekerjaan dari BWS. Tapi faktanya sampai sekarang tidak pernah dipasang.”
Desa juga menyebut pernah menghubungi mandor CV Nindya Karya bernama Pak Joko, namun hanya sebatas pemberitahuan, tanpa penjelasan tentang proyek.
Publik Patut Bertanya: Apa yang Disembunyikan?
Rangkaian temuan membentuk pola kejanggalan yang konsisten:
- tidak ada papan proyek,
- pekerja tanpa APD,
- dugaan pelanggaran teknis,
- tidak ada pengawas,
- desa tidak dilibatkan,
- proyek berjalan tertutup.
Pertanyaan publik pun wajar muncul:
Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa proyek pemerintah dijalankan tanpa transparansi? Siapa yang bertanggung jawab?
Proyek yang menggunakan uang rakyat wajib transparan, aman, dan diawasi—bukan sebaliknya.
Hingga berita ini diterbitkan, CV Nindya Karya maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Transparansi Bukan Pilihan, tetapi Kewajiban
Ketika proyek publik dikerjakan tanpa keterbukaan dan tanpa standar keselamatan, maka dugaan penyimpangan tidak bisa dihindari.
Masyarakat berhak mengetahui alokasi anggaran dan kualitas pembangunan yang dibiayai dari uang negara.
Tim media akan terus menelusuri dan mengungkap perkembangan proyek ini untuk kepentingan publik.



















