Kabupaten Semarang|1pena.id – Proyek pembangunan talut penahan jalan yang berada di Dusun Getas Kumbang, Kelurahan Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, menjadi perhatian warga. Bangunan yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan, meski baru selesai sekitar lima bulan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan (retensi) selama enam bulan. Namun, kondisi fisik talut disebut sudah menunjukkan penurunan kualitas di sejumlah bagian.
Salah satu warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat dinilai tidak wajar.
“Baru beberapa bulan selesai, tapi kondisinya sudah seperti ini. Kami khawatir ke depan bisa membahayakan pengguna jalan,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Talut tersebut diketahui memiliki fungsi penting sebagai penahan badan jalan guna mencegah terjadinya longsor, terutama saat musim hujan. Dengan adanya kerusakan, warga menilai fungsi tersebut berpotensi tidak berjalan optimal.
Dari sisi anggaran, proyek ini disebut-sebut menelan biaya sekitar Rp1 miliar. Nilai tersebut membuat warga berharap kualitas pekerjaan dapat bertahan lebih lama dan sesuai dengan perencanaan teknis.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan selama masa retensi masih berlaku. Hal tersebut dinilai penting agar kerusakan tidak semakin meluas serta fungsi talut tetap optimal.
Selain itu, masyarakat juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan dan keselamatan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut, termasuk dari pihak pelaksana pekerjaan.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dari warga dan pengamatan di lapangan. Untuk menjaga keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak BPBD Kabupaten Semarang maupun pihak terkait lainnya.



















