Tolak Permintaan Miras, Tuan Rumah Pesta Pernikahan di Purwakarta Tewas Dikeroyok

banner 468x60

Purwakarta | 1pena.id — Suasana bahagia pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, berubah menjadi duka, Sabtu (4/4/2026). Seorang tuan rumah bernama Dadang (58) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa tersebut diduga dipicu penolakan korban terhadap permintaan sejumlah orang yang meminta minuman keras (miras) di lokasi hajatan.

banner 336x280

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula saat korban menggelar pesta pernikahan anaknya. Di tengah acara, sejumlah pemuda datang dan meminta tuan rumah menyediakan miras. Permintaan tersebut ditolak oleh korban.

Tak lama kemudian, situasi memanas dan berujung keributan. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka serius.

Selain itu, saksi juga menyebut kelompok tersebut sempat meminta sejumlah uang kepada korban yang diduga akan digunakan untuk membeli minuman keras. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu konflik.

Akibat kejadian tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri di lokasi sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa belahan bambu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

“Dari hasil olah TKP ditemukan benda berupa belahan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, terutama pada bagian kepala,” ujarnya kepada wartawan.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Hingga Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB, jenazah korban masih berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk proses visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

Peristiwa ini turut menyita perhatian publik setelah video kejadian beredar di media sosial. Sejumlah warganet mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap serta menangkap para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta motif pasti para pelaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed