Sumedang | 1pena.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif semata, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wamendagri saat menjadi pembicara dalam kegiatan Reformasi Birokrasi Berdampak yang digelar di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025). Acara ini mengusung tema “Dari Kepatuhan Administratif Menuju Kinerja yang Mengubah Kehidupan Rakyat”.
“Reformasi birokrasi bukan hanya soal patuh administrasi, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai outcome. Karena pada akhirnya, kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama kita,” tegas Wiyagus.
Reformasi Birokrasi Harus Selaras dengan Visi Nasional
Wiyagus menekankan bahwa reformasi birokrasi di daerah harus sejalan dengan visi dan misi Presiden, baik untuk periode lima tahun ke depan maupun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang hadir dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
“Tujuan reformasi birokrasi adalah menciptakan pemerintahan yang berdampak, sistem yang hadir saat rakyat membutuhkan,” ujarnya.
Apresiasi untuk Pemkab Sumedang
Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumedang atas komitmennya menjalankan reformasi birokrasi secara terbuka dan transparan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia menilai keberanian pemerintah daerah dalam membuka tata kelola anggaran sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pengelolaan anggaran harus dipastikan sepeser pun benar-benar untuk kepentingan rakyat, tidak boleh menyimpang dari tujuan tersebut,” tegasnya.
Wiyagus juga memuji capaian realisasi APBD Kabupaten Sumedang yang dinilai telah melampaui target nasional, serta kondisi inflasi daerah yang masih terkendali dengan baik.
“Realisasi pendapatan dan belanja daerah Sumedang sudah di atas target nasional. Ini capaian yang baik dan perlu dipertahankan,” katanya.
Digitalisasi Pelayanan untuk Cegah Korupsi
Lebih lanjut, Wiyagus menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda wajib yang harus dijalankan seluruh pemerintah daerah, sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk pemberantasan korupsi.
Ia mencontohkan implementasi pelayanan publik berbasis digital yang telah diterapkan Pemkab Sumedang, yang dinilai efektif meminimalkan interaksi langsung antara aparatur dan masyarakat, terutama dalam layanan yang berkaitan dengan anggaran.
“Dengan sistem digital, tidak ada ruang interaksi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, terutama dalam pelayanan publik yang berkonsekuensi pada anggaran,” jelasnya.
Hadirkan Pemerintahan yang Berdampak
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana, unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, serta pejabat terkait lainnya.
Wamendagri berharap reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah daerah dapat terus berorientasi pada hasil nyata, menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.














