Tangerang Selatan | 1Pena.id – Gabungan Media bersama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Meski demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal secara menyeluruh. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, melainkan melakukan pengembangan perkara hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras daftar G.
Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.
“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” tegas Ketua GWI.
GWI juga menyoroti temuan stiker bertuliskan “TS” yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap. Menurut GWI, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena dinilai dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.
Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak kembali terulang.
Sebagai organisasi pers, GWI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari penyidik mengenai makna maupun keterkaitan stiker bertuliskan “TS” yang ditemukan di lokasi dengan dugaan jaringan peredaran obat keras daftar G. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya.
(Tim Red)






