Pembangunan Kembali Pasar Karanggede Masuk Tahap Lelang, Warga Harapkan Proses Berjalan Transparan

Boyolali | 1Pena.id – Setelah proses pembongkarannya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, proyek pembangunan kembali Pasar Karanggede, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, kini memasuki tahapan lelang. Proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah tersebut kembali menjadi sorotan masyarakat yang berharap seluruh proses pengadaan berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket pekerjaan pembangunan kembali Pasar Karanggede memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp26,3 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp26.299.924.000. Proses tender yang dikelola melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Boyolali dijadwalkan berlangsung hingga 17 Juli 2026.

Pembangunan pasar direncanakan tetap dilaksanakan di lokasi yang sama tanpa memindahkan aktivitas pasar.

Tahapan lelang tersebut kembali menarik perhatian masyarakat. Sebelumnya, proses pembongkaran Pasar Karanggede sempat menjadi sorotan publik terkait sejumlah persoalan yang ramai dibahas di media sosial, di antaranya mengenai dugaan tidak terpasangnya papan informasi saat pembongkaran serta dugaan penjualan tanah dan puing sisa bongkaran. Berbagai informasi tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan hingga kini masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Sejumlah warga berharap proses tender kali ini dapat berlangsung secara terbuka sehingga mampu menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan masyarakat menginginkan seluruh peserta lelang memperoleh kesempatan yang sama sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap proses lelang ini berjalan sebagaimana mestinya, transparan, dan sesuai aturan. Semua peserta harus memiliki kesempatan yang sama sehingga hasilnya benar-benar berdasarkan proses evaluasi yang objektif,” ujarnya.

Menurut warga, keterbukaan informasi dalam proses pengadaan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat proyek pembangunan kembali Pasar Karanggede merupakan proyek strategis dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Masyarakat juga berharap Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, serta seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan setiap tahapan pengadaan secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses lelang masih berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan pemenang. Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan siapa penyedia jasa yang akan ditetapkan sebagai pemenang tender.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali, UKPBJ, Pokja Pemilihan, maupun pihak-pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *