BANTEN | 1pena.id — Pelaksanaan proyek Revitalisasi Situ Cikedal yang dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp9.490.799.700 menjadi sorotan. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Almaira Karya Utama tersebut mendapat perhatian dari Rohmat yang meminta aparat pengawasan dan auditor negara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Sorotan tersebut disampaikan setelah adanya pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Rohmat menyebut terdapat sejumlah kondisi yang menurutnya perlu mendapat perhatian, antara lain dugaan pekerjaan yang terkesan tidak maksimal serta tidak terlihatnya konsultan pengawas maupun direksi teknis di lokasi saat dilakukan pemantauan.
Menurut Rohmat, kondisi tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya terkait mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.
“Apabila benar pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kondisi ini berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Proyek yang nilainya hampir Rp10 miliar harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Rohmat.
Minta Audit Menyeluruh
Rohmat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya perlu dilakukan terhadap aspek administrasi, tetapi juga mencakup aspek teknis dan kualitas pekerjaan. Beberapa hal yang dinilai perlu diverifikasi antara lain kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggaran.
Selain BPK, Rohmat juga mendesak Inspektorat Provinsi Banten dan instansi teknis terkait turun langsung melakukan inspeksi lapangan.
Langkah tersebut, kata dia, penting untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai uang masyarakat benar-benar dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin proyek pembangunan hanya menjadi ajang penyerapan anggaran tanpa menghasilkan kualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat harus dipergunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Rohmat.
Tidak Menghakimi, Minta Transparansi
Rohmat menegaskan, permintaan audit tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak pelaksana maupun pihak lain yang terlibat dalam proyek.
Menurutnya, audit justru diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai pelaksanaan proyek sekaligus memastikan tidak terdapat persoalan dalam penggunaan anggaran negara maupun daerah.
“Desakan audit ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Kami ingin memastikan proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, memiliki kualitas yang baik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dengan nilai proyek yang mencapai hampir Rp9,5 miliar, Rohmat menilai pengawasan terhadap Revitalisasi Situ Cikedal perlu dilakukan secara serius dan terbuka.
Ia berharap BPK, Inspektorat Provinsi Banten, serta instansi teknis terkait dapat menindaklanjuti sorotan tersebut melalui pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, sorotan dan permintaan audit tersebut merupakan pernyataan dari Rohmat. Belum terdapat kesimpulan resmi dari BPK, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran atau kerugian negara dalam proyek tersebut.
(JG)






