Beton Jalan Kauman Lor–Semowo Senilai Rp837 Juta Baru Selesai Sudah Retak dan Patah

KABUPATEN SEMARANG, 1Pena.id — Sejumlah bagian beton pada proyek Peningkatan Jalan Kauman Lor–Semowo, ruas nomor 63, di wilayah Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, terlihat retak dan patah saat dipantau Tim Investigasi 1Pena.id, Senin (26/10/2026). Kondisi tersebut memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan tingkat kerusakan dan penyebabnya.

Di lokasi, tim juga mendokumentasikan wiremesh atau anyaman baja yang tampak dekat dengan lapisan dasar berlapis plastik. Pada bagian yang diamati, penyangga tulangan belum terlihat terpasang. Tim juga tidak mendapati lapisan lantai kerja beton di area tersebut; permukaan jalan lama tampak menjadi alas bagi pekerjaan beton baru.

Temuan itu menimbulkan pertanyaan mengenai persiapan lapisan dasar, posisi tulangan, proses pengecoran, dan pengendalian mutu. Namun, pengamatan visual saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan melanggar spesifikasi atau mengalami kegagalan konstruksi.

Mandor Sebut Penyangga Wiremesh Dipasang Menjelang Pengecoran

Saat dikonfirmasi mengenai penyangga atau spacer untuk menjaga posisi wiremesh, Bayu selaku mandor mengatakan penyangga direncanakan dipasang ketika pekerjaan akan mulai diberi beton cor. Menurutnya, wiremesh nantinya akan dilalui kendaraan yang digunakan untuk menuangkan beton.

Keterangan itu merupakan penjelasan pihak lapangan mengenai metode kerja yang diterapkan. Kesesuaiannya dengan persyaratan proyek perlu diperiksa melalui gambar kerja, metode pelaksanaan, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak.

Posisi tulangan perlu dijaga agar tetap sesuai dengan perencanaan selama pengecoran. Karena itu, perlu dipastikan bagaimana wiremesh dipertahankan ketika dilalui pekerja atau kendaraan. Penilaian teknis memerlukan pemeriksaan oleh pihak yang berkompeten, termasuk penjelasan dari pelaksana dan konsultan pengawas.

Tim Belum Memperoleh Dokumen RAB

Tim Investigasi 1Pena.id juga meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek untuk mengetahui rincian pekerjaan. Bayu mengatakan tidak berani memberikan dokumen tersebut karena tidak berani meminta kepada pihak pelaksana. Saat dikonfirmasi terpisah, pihak pelaksana menyatakan RAB akan dititipkan melalui Bayu.

Hingga konfirmasi berlangsung, redaksi belum menerima dokumen tersebut dan belum dapat memastikan alasan keterlambatan penyampaiannya. Belum diterimanya RAB tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Dokumen itu dapat membantu menjelaskan rincian anggaran, sedangkan penilaian pelaksanaan konstruksi perlu mengacu pula pada kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen pendukung lainnya.

Retakan dan Patahan Beton Perlu Diperiksa

Selain retakan pada permukaan, pada beberapa bagian beton terlihat patahan yang membentang dari permukaan atas hingga bagian bawah. Kedalaman kerusakan, pola patahan, serta pengaruhnya terhadap kekuatan dan fungsi jalan belum dapat dipastikan melalui pengamatan visual.

Retakan dan patahan dapat dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kondisi lapisan dasar, mutu material, proses pengecoran dan pemadatan, penyusutan, perawatan beton, serta beban pada struktur. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui penyebab dan tingkat kerusakan. Jika diperlukan, evaluasi dapat dilanjutkan dengan pengujian beton dan pemeriksaan lapisan pendukung.

Redaksi juga belum dapat memastikan apakah kondisi wiremesh yang didokumentasikan berkaitan langsung dengan kerusakan beton pada bagian lain. Hubungan sebab-akibat tersebut memerlukan bukti dan evaluasi teknis.

Susunan Lapisan Konstruksi Perlu Dikonfirmasi

Pada bagian yang diamati, tim tidak melihat lapisan lantai kerja beton, sementara permukaan jalan lama tampak menjadi alas pekerjaan beton baru. Temuan ini perlu dicocokkan dengan desain dan spesifikasi proyek, sebab jenis serta kebutuhan lapisan konstruksi harus mengacu pada dokumen teknis yang berlaku.

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang dan konsultan pengawas diharapkan menjelaskan susunan lapisan yang direncanakan, kondisi permukaan jalan lama, serta tahapan persiapan sebelum pengecoran. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian lapisan dasar dan metode pelaksanaan dengan persyaratan proyek.

Proyek Bernilai Rp837,9 Juta

Berdasarkan data awal yang dihimpun redaksi, proyek Peningkatan Jalan Kauman Lor–Semowo ruas nomor 63 memiliki nilai anggaran Rp837.914.959 dari APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 90 hari.

CV Putra Darmawan, Ungaran, disebut sebagai penyedia jasa pelaksana, sedangkan PT Matrix Jaya Engineering, Semarang, disebut sebagai konsultan pengawas. Identitas penyedia, konsultan, nilai kontrak, dan masa pelaksanaan tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi pengadaan dan kontrak.

Hal-hal yang memerlukan penjelasan dan pemeriksaan meliputi kesesuaian posisi wiremesh, pemasangan penyangga selama pengecoran, susunan lapisan konstruksi, penyebab retakan dan patahan, serta hasil pengawasan dan pemeriksaan mutu. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut perlu ditetapkan berdasarkan evaluasi teknis dan ketentuan kontrak.

Dinas PU dan Konsultan Pengawas Diharapkan Memberi Penjelasan

Redaksi meminta penjelasan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, konsultan pengawas, dan pihak pelaksana mengenai metode pemasangan wiremesh, susunan lapisan konstruksi, kondisi beton yang terlihat retak dan patah, serta tahapan pemeriksaan sebelum dan setelah pengecoran.

Temuan visual ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya kegagalan konstruksi, pelanggaran kontrak, ataupun kerugian keuangan negara. Kesimpulan tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian, kondisi yang ditemukan memerlukan penjelasan dan evaluasi agar mutu hasil pekerjaan dapat dipastikan.

1Pena.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi CV Putra Darmawan, PT Matrix Jaya Engineering, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, serta seluruh pihak terkait.

(Tim Investigasi 1Pena.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed