DUMAI | 1pena.id – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rutan Kelas IIB Dumai menggelar razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan BNNK Dumai, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Razia dilakukan dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap barang yang berada di dalam kamar guna memastikan tidak adanya benda terlarang maupun barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung program pemberantasan narkoba.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Dumai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Ini juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujarnya.
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan dukungan penuh dari aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, Rutan Dumai berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
Ke depan, pihak rutan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan berintegritas.













