SRAGEN | 1Pena.id — Pelayanan rawat inap di RS Sarila Husada Sragen menjadi sorotan setelah seorang warga Desa Plumbungan, Kabupaten Sragen, Deny Arif Saputra, mengeluhkan sulitnya memperoleh layanan rawat inap bagi pasien yang disebut mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Keluhan tersebut disampaikan pada Senin (19/10/2026). Deny berharap pasien yang membutuhkan penanganan medis segera mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan sesuai kondisi klinisnya. Ia juga mempertanyakan pertimbangan yang digunakan dalam menentukan kebutuhan rawat inap, termasuk pemeriksaan laboratorium trombosit yang menurutnya menjadi perhatian dalam proses pelayanan pasien.
Menurut keterangan Deny, pasien telah berada di rumah sakit sejak Jumat hingga Senin malam. Namun, ia menilai pelayanan yang diterima belum sesuai dengan harapannya.
Selain persoalan rawat inap, Deny mengaku mengalami kendala dalam menggunakan BPJS Kesehatan. Ia menyebut pasien terdaftar sebagai peserta aktif melalui kepesertaan pekerja, tetapi menurut pengalamannya, jaminan tersebut belum dapat digunakan untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan sehingga pasien harus menggunakan biaya umum.
“Harapan saya, pasien yang kondisinya benar-benar drop tolong segera ditangani. Jangan hanya hasil laboratorium trombosit saja yang menjadi dasar untuk bisa rawat inap,” ungkap Deny.
Pasien Anak Disebut Bersuhu 40 Derajat Celsius dan Diminta Pulang
Dalam keluhannya, Deny turut menyoroti pengalaman pasien anak yang menurut keterangannya mengalami suhu tubuh hingga 40 derajat Celsius, tetapi kemudian harus dibawa pulang.
Ia mempertanyakan pertimbangan medis di balik keputusan tersebut dan berharap pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan serta tindak lanjut yang dilakukan terhadap pasien.
“Setegakah atau sekejam itukah sekarang RS Sarila Husada dalam memilih pasien?” ujar Deny, menggambarkan kekecewaannya atas pengalaman pelayanan yang ia sampaikan.
Keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui kronologi pelayanan dan penjelasan dari pihak rumah sakit. Suhu tubuh yang tinggi, khususnya pada anak, perlu mendapat penilaian medis sesuai usia, gejala penyerta, dan kondisi klinis pasien. Keputusan rawat inap maupun pemulangan harus dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan tenaga medis yang menangani.
Kejelasan Prosedur Rawat Inap dan BPJS Diperlukan
Keluhan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana prosedur penentuan rawat inap diterapkan, apa pertimbangan medis yang digunakan, serta apakah terdapat kendala administrasi dalam pemanfaatan BPJS Kesehatan pada kasus yang dikeluhkan tersebut.
Pada prinsipnya, keputusan rawat inap perlu mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh, termasuk penilaian klinis, gejala, hasil pemeriksaan fisik, dan pertimbangan dokter.
Sementara itu, kendala penggunaan BPJS Kesehatan perlu dijelaskan secara transparan agar pasien dan keluarga memahami penyebabnya, termasuk apabila terdapat persyaratan administrasi atau ketentuan kepesertaan yang perlu dipenuhi.
Penjelasan dari pihak rumah sakit dibutuhkan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum seluruh informasi diperoleh.
Redaksi Akan Meminta Klarifikasi Pihak Rumah Sakit
Tim redaksi 1Pena.id akan meminta konfirmasi kepada manajemen RS Sarila Husada Sragen serta pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi pelayanan, pertimbangan medis terkait rawat inap dan pemulangan pasien, serta kendala penggunaan BPJS Kesehatan sebagaimana disampaikan Deny Arif Saputra.
Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan prosedur dan kondisi medis pasien. Pihak rumah sakit juga perlu memperoleh kesempatan untuk menjelaskan kebijakan serta tindakan yang dilakukan dalam kasus tersebut.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan awal Deny Arif Saputra. Keluhan yang disampaikan belum menjadi kesimpulan mengenai adanya pelanggaran oleh pihak rumah sakit. Redaksi 1Pena.id akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dan informasi tambahan dari pihak terkait. Hak jawab tetap terbuka bagi manajemen RS Sarila Husada Sragen.
(iTO)






