Semarang, 1Pena.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengawasan internal, Bidpropam Polda Jawa Tengah resmi mengimplementasikan sarana pelaporan digital Dumas QR Code. Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri secara cepat, mudah, dan lebih terpantau.
Melalui sistem Quick Response Complaint System, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di area publik, sentra pelayanan, serta lingkungan perkantoran Polri. Setelah dipindai, pelapor akan diarahkan ke formulir digital yang dapat diisi kapan saja, mencakup identitas (opsional), jenis aduan, hingga kronologi kejadian secara ringkas dan terstruktur.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa fasilitas ini dirancang untuk menjawab tuntutan pelayanan modern yang serba cepat dan berbasis teknologi.
“Dumas QR Code kami hadirkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal yang lebih objektif dan termonitor. Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Dengan pencatatan elektronik, setiap laporan akan tersimpan dalam sistem resmi, diverifikasi secara berjenjang, dan ditindaklanjuti oleh unit terkait sesuai prosedur yang berlaku. Setiap aduan juga menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa kehadiran Dumas QR Code tidak hanya mempermudah pelaporan, tetapi juga memperkuat budaya pelayanan Polri yang lebih humanis dan responsif.
Kehadiran inovasi ini menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, baik untuk menyampaikan masukan, kritik membangun, maupun laporan atas pelayanan yang dinilai kurang optimal.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan Dumas QR Code sebagai sarana pelaporan cepat yang aman dan mudah. Partisipasi aktif warga menjadi kunci agar kami terus berbenah menuju pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkasnya.














