Diduga Tak Berizin, Galian Sungai di Ungaran Timur Masih Beroperasi Meski Sudah Ditertibkan

banner 468x60

KAB.SEMARANG,1pena.id — Aktivitas galian sungai yang diduga tak berizin di kawasan perbatasan Rowosari–Ungaran Timur, tepatnya di sekitar area wisata Dream Land Tatal Bintoro, Kalikayen, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kembali menuai sorotan. Meski aparat telah beberapa kali melakukan operasi penertiban, kegiatan ini tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.

Pantauan tim media pada Jumat (21/11/2025) menunjukkan alat berat dan truk pengangkut material masih beroperasi di tepian sungai. Aktivitas bahkan tampak berjalan normal hanya sehari setelah operasi penertiban dilakukan.

banner 336x280

Sejumlah warga menduga operasi tersebut tidak efektif karena adanya pihak-pihak yang diduga mengetahui rencana razia sebelumnya.

“Operasi datang, berhenti sehari, lalu lanjut lagi seperti biasa. Polanya selalu sama. Kami sudah lelah, tapi tidak punya kuasa apa-apa,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga lain mengaku banyak yang memilih diam karena khawatir terhadap risiko dan tekanan tertentu. Kondisi ini membuat keresahan masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Selain dugaan pelanggaran izin, dampak lingkungan juga menjadi perhatian. Warga menilai aktivitas galian telah merusak bantaran sungai, mengganggu akses jalan desa akibat lalu lintas truk, memicu polusi debu, hingga meningkatkan risiko longsor dan banjir di musim hujan.

Keluhan warga juga diarahkan kepada pemerintah desa yang dianggap belum mengambil langkah tegas meski masalah ini telah lama dikeluhkan.

Beberapa video aktivitas galian sempat viral di media sosial. Namun, menurut warga, unggahan tersebut tiba-tiba hilang setelah ditonton banyak orang. Hal ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat, seolah-olah suara mereka tidak pernah benar-benar sampai ke publik.

Hingga berita ini dimuat, alat berat masih terlihat beroperasi di lokasi. Warga berharap pemberitaan yang terbuka dan tegas dapat menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

“Kalau sampai viral, biasanya ada tindakan. Kami hanya ingin wilayah ini aman dan sungai tidak rusak,” ujar warga lainnya.

Masyarakat meminta pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas terkait turun langsung untuk melakukan penindakan menyeluruh guna memastikan keamanan lingkungan serta kenyamanan warga sekitar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan