GERAK CEPAT! Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pengedar Tramadol, Ratusan Butir Disita

banner 468x60

Tangerang | 1Pena.id — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kelapa Dua menyusul laporan warga dan pemberitaan media terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Petugas bergerak melakukan penindakan di Jalan Kelapa Dua Raya. Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pengedar berhasil diamankan tanpa perlawanan.

banner 336x280

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita ratusan butir tramadol yang diduga hendak diedarkan secara ilegal. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kelapa Dua menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan obat-obatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan