Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena di Semarang Berlarut Sejak 2023, Kini Ditangani Dirreskrimum Polda Jateng

banner 468x60

Semarang|1pena.id — Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama Dewa Aldo Serena di Kota Semarang, Jawa Tengah, sejak Januari 2023 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terbaru, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini mencuat pada awal 2023, ketika puluhan member dari berbagai daerah mendatangi rumah Dewa Aldo Serena di Jalan Blancir Sari III, Plamongan Sari, Semarang. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian dana yang diduga belum dibayarkan dalam skema investasi yang diikuti ratusan peserta.

banner 336x280

Dalam pertemuan yang terekam melalui percakapan video antara Dewa Aldo dan perwakilan member, yang bersangkutan disebut sempat menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana para peserta. Bahkan, sebagai bentuk itikad baik, perwakilan member dilaporkan menerima titipan sertifikat tanah yang diklaim bernilai miliaran rupiah sebagai jaminan atas dana yang belum terbayarkan.

Saat itu, Dewa Aldo menyampaikan bahwa pandemi menjadi salah satu penyebab tersendatnya perputaran dana investasi. Namun hingga memasuki tahun 2026, belum terdapat informasi resmi terkait realisasi pengembalian dana tersebut.

Perkembangan terbaru terjadi pada Senin, 8 Februari 2026, saat kuasa hukum korban bersama sejumlah perwakilan mendatangi Polda Jawa Tengah. Mereka bertemu dengan Kanit yang sebelumnya menangani perkara tersebut, Supriyadi.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa penanganan perkara kini dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng, mengingat Supriyadi saat ini bertugas menangani perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kuasa hukum korban menyatakan pihaknya hanya dapat menunggu tindak lanjut dari penyidik yang kini menangani kasus tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi penyidikan. Kami hanya berharap ada kepastian hukum bagi para korban,” ujar perwakilan kuasa hukum.

Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan perkara dengan secara berkala menanyakan progres penanganan kepada penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat klarifikasi terbaru dari Dewa Aldo Serena terkait penyelesaian kewajiban pengembalian dana kepada para member. Para korban masih menunggu kepastian hukum serta realisasi pengembalian dana yang dijanjikan sejak awal 2023.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed