Semarang,1pena.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 memasuki hari ketiga dengan capaian signifikan dalam penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Seluruh Polsek jajaran terlibat aktif, menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan kamis (20/11/2025)
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung, menegaskan bahwa salah satu prioritas utama pada tahun ini adalah maraknya penggunaan kenalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
“Target harian kami adalah lima penyitaan kenalpot brong pada setiap Polsek, dan hingga hari ketiga seluruh jajaran dapat memenuhi target tersebut. Ini bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” terang Kompol Agung.
Selain penertiban knalpot tidak standar, Operasi Zebra Candi 2025 juga menekankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Sistem penindakan ini dinilai lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
“Penindakan berbasis E-TLE tetap menjadi prioritas. Setiap pelanggaran yang terekam sistem akan langsung diproses sesuai ketentuan,” tambahnya.
Berdasarkan rekap harian, jumlah pelanggaran pada hari ketiga turun menjadi 62 perkara, dari sebelumnya 75 perkara pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan paling drastis terjadi pada kategori E-TLE mobile, yang hanya mencatat satu perkara, merosot hingga 91 persen.
Sementara itu:
- Tilang manual meningkat menjadi 10 perkara
- Teguran turun 20 persen
- Pelanggaran pengendara motor masih mendominasi, terutama terkait helm tidak sesuai standar SNI
Polrestabes Semarang menyebut tren penurunan ini sebagai bukti bahwa Operasi Zebra Candi 2025 berjalan efektif, sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini masih akan terus berlangsung sesuai jadwal, dengan mengedepankan edukasi, penindakan yang terukur, serta pendekatan humanis kepada para pengguna jalan.



















