Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jateng Imbau Masyarakat Cegah Balap Liar

banner 468x60

Semarang, 1pena.id — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres/Polresta/Tabes mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan tindakan berisiko tinggi yang dapat menimbulkan kecelakaan fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

banner 336x280

“Balap liar dinilai menjadi salah satu pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Aksi tersebut tidak jarang memicu kecelakaan fatal, meresahkan warga, dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” katanya, Jumat (21/11/2025).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda di lingkungan masing-masing untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan. Edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas juga diminta terus digencarkan, terutama bagi mereka yang memiliki minat terhadap dunia otomotif dan modifikasi kendaraan.

“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keselamatan dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” lanjutnya.

Dalam Operasi Zebra Candi 2025, Polri akan meningkatkan patroli di jam-jam dan titik-titik yang kerap digunakan sebagai arena balap liar. Langkah penegakan hukum tetap diiringi upaya preemtif dan preventif, melalui sosialisasi, imbauan, serta edukasi kepada masyarakat.

Polda Jateng menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan proporsional, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penegakan hukum dilakukan secara profesional, humanis, dan proporsional. Namun kami tidak akan mentolerir kegiatan yang jelas-jelas membahayakan jiwa,” pungkas Kombes Pol Artanto.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan