Jakarta | 1Pena.id — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mulai menunjukkan transformasi signifikan dengan mengubah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) menjadi pusat ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Langkah ini ditandai dengan keberhasilan Panen Raya Serentak se-Indonesia yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam periode panen awal tahun tersebut, Ditjenpas mencatat total produksi pangan mencapai 123.557 kilogram.
Rinciannya meliputi 99.930 kilogram komoditas pertanian dan perkebunan, 4.019 kilogram hasil peternakan, serta 19.608 kilogram dari sektor perikanan.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis yang diinisiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Empat Pilar Transformasi
Saat meninjau proyek percontohan di Lapas Terbuka Nusakambangan pada Selasa, 10 Februari 2026, Agus menjelaskan bahwa transformasi tersebut didorong oleh empat faktor utama.
Pertama, penertiban lahan tidur dan aset negara.
Kebijakan ini berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masih adanya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Di Nusakambangan, lahan yang sebelumnya tidak terkelola kini dimanfaatkan untuk pembinaan narapidana sekaligus mencegah perambahan liar.
Kedua, penyelarasan dengan visi Asta Cita Presiden.
Program ini selaras dengan visi Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Produk hasil karya warga binaan diarahkan untuk masuk pasar komersial sehingga memiliki nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ketiga, optimalisasi rantai pasok pangan internal dan lokal.
Menteri Agus menerbitkan kebijakan yang mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di lapas menyerap minimal 5 persen hasil panen warga binaan. Selain memenuhi kebutuhan internal, langkah ini juga mendorong perputaran ekonomi daerah. Jika produksi melimpah, hasil panen diproyeksikan mendukung program Makan Bergizi Gratis serta dipasarkan ke pasar tradisional maupun modern.
Keempat, pembekalan keterampilan dan tabungan masa depan.
Warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, tetapi juga menerima premi atau upah dari hasil penjualan produk. Dana tersebut diharapkan menjadi modal awal usaha saat kembali ke masyarakat.
Menurut Agus, program ini juga memberi inspirasi bagi pegawai lapas dalam mempersiapkan masa pensiun melalui pendekatan “amati, tiru, dan modifikasi” (ATM) pada model ketahanan pangan yang telah berjalan.
Melalui sinergi pemanfaatan aset negara, pembinaan sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi lokal, Kemenimipas optimistis sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat menjadi lebih produktif, manusiawi, dan berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.



















