Pekerjaan Pilsung di Subang Diduga Digarap Penyedia Luar Daerah, Forum Arus Bawah Pertanyakan Kebijakan SKPD

banner 468x60

Subang, 1pena.id — Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Pemerintah Tahun Anggaran 2025 saat ini tengah berjalan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Subang. Namun, sejumlah kegiatan dengan sistem Penunjukan Langsung (Pilsung) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Subang diduga dikerjakan oleh penyedia dari luar daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Andi L. Hakim, Ketua Forum Arus Bawah, yang akrab disapa Kang Andi Gondrong. Ia menyayangkan adanya proyek-proyek Pilsung yang justru dikerjakan oleh rekanan dari luar Kabupaten Subang.

banner 336x280

“Proses itu terjadi di antaranya di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pertanian. Kalau tender atau lelang, oke, karena memang masuk sistem LPSE. Tapi kalau Pilsung, aneh rasanya. Apakah kontraktor lokal Subang memang tidak ada yang mampu, atau bagaimana?” ungkapnya.

Andi menambahkan, seharusnya kegiatan Pilsung dikerjakan oleh asosiasi atau rekanan lokal yang berkompeten di Subang. Menurutnya, kewenangan penunjukan langsung berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kepala dinas, sehingga menjadi pertanyaan mengapa justru pengusaha luar daerah yang dilibatkan.

“Pilsung itu kan kebijakan di level PPK dan kepala dinas. Lantas, kenapa harus memakai pengusaha luar? Ini patut dipertanyakan, jangan sampai ada permainan di balik pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.

Salah satu pekerjaan yang disebut Andi adalah kegiatan peningkatan jalan kabupaten ruas Dayeuhkolot–Leles Dusun Ciherang, berlokasi di RT 04 dan 05, yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang. Proyek senilai Rp118.750.000 tersebut dimenangkan oleh perusahaan asal Cimahi, Jawa Barat, beralamat di Jalan Terusan Gajah 10 No. 12.

Tim media yang melakukan penelusuran dan menghimpun data lapangan juga menemukan bahwa sejumlah pekerjaan Pilsung di beberapa SKPD Subang dikerjakan oleh penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, Purwakarta, dan kemungkinan daerah lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Bidang (Kabid) terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

(Redaksi 1pena.id / Ws)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan