Semarang, 1pena.id —Memasuki satu pekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jawa Tengah mencatat adanya lonjakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah wilayah. Peningkatan tersebut terungkap dari hasil pengawasan intensif yang dilakukan petugas di lapangan dan didominasi oleh pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran terbanyak meliputi pengendara tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.
Sejumlah titik rawan di wilayah Jawa Tengah menjadi fokus pemantauan, termasuk akses menuju jalur tol dan kawasan padat aktivitas lalu lintas.
Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa peningkatan angka pelanggaran juga dipengaruhi oleh masifnya kegiatan pengawasan dan pemeriksaan selama operasi berlangsung. Di sisi lain, masih ditemukan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Aidil Fitri Syah, menyebutkan bahwa lonjakan pelanggaran itu menjadi perhatian serius kepolisian, terlebih setelah terjadinya beberapa kecelakaan lalu lintas di jalur Tol Semarang selama Operasi Zebra Candi berjalan.
“Terkait masalah laka lantas yang menjadi perhatian, sudah dua kali terjadi kejadian di jalur Tol ABC. Harapannya, kegiatan dapat ditingkatkan, khususnya giat preemtif dalam sosialisasi, maupun preventif dan penindakan,” ujar AKBP Aidil, Senin (24/11/2025).
Bagaimana langkah penanganannya?
Penindakan tidak hanya melibatkan satuan lalu lintas, tetapi juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) dan Dinas Perhubungan.
“Ketika kendaraan angkutan berada di dalam terminal atau pool, BPTD dan Dishub memiliki kewenangan melakukan penindakan terkait KIR dan kelengkapan kendaraan. Sementara Polantas menindak pelanggaran over dimensi dan over load,” jelasnya.
Selain itu, perhatian juga difokuskan pada kendaraan berat dan sumbu tiga ke atas yang dinilai rawan kecelakaan, terutama di wilayah Tembalang, di mana beberapa kejadian disebabkan kendaraan tidak kuat menanjak maupun mengalami rem blong saat melintas jalur turunan.
“Maksimalkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum apabila terindikasi kendaraan tidak kuat menanjak maupun mengalami rem blong. Setidaknya sudah ada antisipasi dengan menyiapkan sarana evakuasi seperti derek maupun crane,” imbuhnya.
Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi lebih jauh untuk mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas, demi menekan angka kecelakaan di wilayah Jawa Tengah.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi aturan, melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban saat ada operasi.














