Pembangunan Jembatan Sodongkopo Rp121 Miliar Masuk Ranah Pidsus Kejati Jabar, Siapa “Om Den” Disebut Aliansi Jabar Maju di DBMPR Jabar?

banner 468x60

Bandung |1pena.id  — Aliansi Jabar Maju (AJM) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026). Aksi tersebut menyoroti sejumlah proyek infrastruktur bernilai besar, salah satunya pembangunan Jembatan Sodongkopo senilai Rp121 miliar yang disebut telah masuk dalam ranah penanganan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam AJM, di antaranya LSM Trinusa, LSM Korek, GARDA DPP Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, serta Ksatria Heulang Wirabuana 86 (KHW86). Massa aksi menuntut pertanggungjawaban moral dan administratif DBMPR Jawa Barat atas pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara.

banner 336x280

AJM menegaskan bahwa mereka hadir sebagai bagian dari kontrol sosial dan pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mendorong terwujudnya Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), khususnya di lingkungan DBMPR Jabar.

Rangkaian Tuntutan Aliansi Jabar Maju

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Jabar Maju menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  • Menuntut penjelasan dan klarifikasi resmi, terbuka, serta dapat diuji secara publik terkait pengelolaan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
    Menuntut keterbukaan informasi publik secara
  • menyeluruh terkait perencanaan dan realisasi Anggaran Tahun 2025, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
  • Meminta penjelasan atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 28.B/LHP/XVII.BDG/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, terkait kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada lima paket pekerjaan Belanja Modal Irigasi dan Jaringan di DBMPR Jabar senilai Rp7.038.795.901,00, meski telah dibayarkan 100 persen dari nilai kontrak.
  • Menuntut penjelasan tegas dan bertanggung jawab atas dugaan keberadaan sindikat mafia proyek, termasuk praktik pengkondisian tender, pengaturan pemenang pekerjaan, serta dugaan praktik ijon dana proyek.
  • Meminta DBMPR Jabar menjelaskan secara terbuka kepada publik siapa sosok yang dikenal dengan sebutan “Om Den”, yang berdasarkan informasi beredar diduga berperan sebagai penghubung sekaligus pengendali aliran dana dalam praktik pengkondisian sejumlah proyek pembangunan.
  • Menuntut pencopotan kepala-kepala UPTD di lingkungan DBMPR Jabar yang dinilai tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

Tanggapan Sekdis DBMPR Jabar

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Kosasih, ST, menyatakan bahwa pihaknya tidak anti kritik dan siap menerima masukan dari masyarakat.

“Kami tidak anti kritik dan siap menerima masukan,” ujar Kosasih di hadapan massa Aliansi Jabar Maju.

Terkait sosok “Om Den”, Kosasih mengaku mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. Ia menyebut, baik dirinya maupun Kepala Dinas DBMPR Jabar yang baru, Agung Wahyudi, ST., MT., MM, tidak mengenal sosok yang dimaksud.

“Saya sudah beberapa kali menanyakan langsung kepada Pak Kadis apakah mengenal yang disebut Om Den. Jawabannya tidak mengenal. Namun kami siap untuk diklarifikasi,” tegasnya.

Soal dugaan aliran dana proyek, Kosasih menegaskan bahwa pihaknya menjalankan amanah pimpinan daerah dengan niat yang benar dan berorientasi pada kualitas pembangunan untuk masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa DBMPR Jabar memiliki beban kerja besar, mengingat instansinya menangani jalan provinsi sepanjang 2.362 kilometer yang ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun.

“Dengan adanya kontrol dari masyarakat, justru menjadi pengingat dan penguat bagi kami,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan