Kabupaten Semarang | 1pena.id — Warga sekitar kawasan Rawa Pening digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki di area branjang ikan wilayah Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (7/5/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial R (24), warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Jenazah korban ditemukan di area branjang ikan milik Fiktor (36), warga Kupang, Kecamatan Ambarawa.
Petugas Polsek Ambarawa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Semarang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH., MH. menjelaskan, korban sebelumnya datang seorang diri ke kawasan wisata Kampoeng Rawa pada Selasa (5/5/2026) siang dengan mengendarai sepeda motor.
“Korban datang ke Wisata Kampung Rawa sekitar pukul 13.40 WIB dan menyewa branjang hingga Rabu pagi. Selanjutnya korban diantar pemilik branjang menggunakan perahu motor menuju lokasi,” ungkap AKP Ririh.
Menurut keterangan pemilik branjang, korban sempat menyampaikan bahwa akan ada rekannya yang menyusul pada pukul 18.00 WIB dan meminta dijemput. Namun hingga malam hari, rekan yang dimaksud tidak kunjung datang.
Pemilik branjang kemudian mencoba menghubungi korban melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 19.40 WIB, namun nomor korban sudah tidak aktif.
Keesokan harinya, saat pemilik branjang mendatangi lokasi, korban sudah tidak berada di tempat. Pemilik branjang juga mendapati satu unit aki mobil 70 ampere dan tabung gas 3 kilogram miliknya hilang dari lokasi.
“Pemilik branjang mengira korban membawa aki dan tabung gas tersebut, sehingga kendaraan korban diamankan di pos keamanan Kampung Rawa sambil menunggu itikad baik korban,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, pihak keluarga yang mengetahui korban meninggalkan rumah sejak Senin (4/5/2026) berusaha mencari keberadaan korban hingga ke kawasan Kampung Rawa.
Setelah mengetahui sepeda motor korban berada di pos keamanan, keluarga kemudian mendatangi pemilik branjang untuk meminta penjelasan terkait keberadaan korban.
Karena dinilai terdapat kejanggalan, pada Kamis pagi pihak Polsek Ambarawa bersama Tim Inafis, personel Polres Semarang, dan warga melakukan pencarian di sekitar lokasi branjang.
Saat proses pencarian berlangsung, petugas mencurigai jaring keramba yang berada di dasar rawa. Setelah tali keramba ditarik menggunakan katrol, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Pada kaki korban ditemukan aki dan tabung gas yang diikat menjadi satu,” terang AKP Ririh.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke rawa menggunakan pemberat berupa aki dan tabung gas yang diikat di bagian kaki.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.













