Proyek Drainase dan Talud GOR Pandanaran Wujil Diduga Asal-asalan, Warga Minta Pemeriksaan dari Pemkab Semarang

banner 468x60

SEMARANG,1pena.id — Proyek pembangunan drainase dan talud di kawasan GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai APBD tahun 2025 senilai Rp510,6 juta tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan konstruksi.

Pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (8/11/2025) menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa bagian talud tampak tidak kokoh dan menggunakan batu lama. Lebih memprihatinkan lagi, sambungan pondasi baru tidak merekat dengan pondasi lama, sehingga dikhawatirkan mudah retak atau bahkan roboh saat musim hujan.

banner 336x280

Selain itu, batu yang digunakan bukan batu belah sebagaimana standar teknis, melainkan batu bekas yang tampak rapuh dan berlumut.

“Kalau dilihat dari dekat, kelihatan banget batunya bukan baru. Ada bekas semen lama dan sambungannya juga nggak nempel sempurna. Ini bisa bahaya kalau nanti hujan deras datang,” ujar Slamet (52), warga setempat yang setiap hari melintas di area proyek tersebut.

Slamet menilai, pekerjaan tersebut tampak terburu-buru dan tidak memperhatikan mutu.

“Anggarannya besar, lebih dari setengah miliar rupiah. Tapi hasilnya seperti ini, sayang sekali kalau nggak sesuai spesifikasi. Warga hanya ingin pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan tahan lama,” tambahnya.

Kritik juga datang dari tokoh pemuda Desa Wujil, Rizky Pratama, yang menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah.

“Proyek publik seperti ini harus transparan dan diawasi ketat. Kalau benar ada penggunaan material lama atau pekerjaan yang tidak sesuai RAB, itu jelas melanggar aturan teknis. Kami mendorong Disdikbudpora Kabupaten Semarang segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan langsung,” tegasnya.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini merupakan “Konsolidasi Perbaikan Drainase, Talud, dan Pagar GOR Pandanaran Wujil”, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender, dimulai 13 Oktober hingga 11 Desember 2025. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Hidayat Putra Mandiri dengan konsultan pengawas PT Abiyyu Karya Konsultan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed