Proyek Pilsung di Subang Digarap Kontraktor Luar Daerah, Kontraktor Lokal Hanya Jadi Penonton?

banner 468x60

Subang, 1pena.id — Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Subang kini tengah berjalan. Namun, sejumlah pihak menyoroti munculnya dugaan bahwa beberapa proyek penunjukan langsung (Pilsung) justru dikerjakan oleh penyedia barang/jasa dari luar daerah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa kontraktor lokal seolah tidak dilibatkan?
Pram Pratomo Kodarian, Ketua Komunitas Penikmat Kopi Hitam yang akrab disapa Kang Pram, mengungkapkan bahwa fenomena tersebut terjadi di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Pertanian Kabupaten Subang.

banner 336x280

“Kalau tender lewat LPSE itu wajar terbuka untuk umum, tapi kalau Pilsung kok bisa jatuh ke kontraktor luar daerah? Apa memang kontraktor lokal tidak ada yang mampu, atau ada hal lain?” ujar Kang Pram saat ditemui wartawan, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya permainan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD.

“Dugaan kami, ada yang tidak transparan. Karena dalam mekanisme penunjukan langsung, mestinya pemerintah daerah bisa memprioritaskan pelaku usaha lokal untuk mendorong ekonomi daerah,” imbuhnya.

Menindaklanjuti temuan itu, tim media melakukan penelusuran dan investigasi lapangan. Hasilnya, ditemukan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang yang dikerjakan oleh penyedia dari luar daerah, seperti Bandung dan Purwakarta. Tak menutup kemungkinan, proyek serupa juga dikerjakan oleh kontraktor dari wilayah lainnya.

Beberapa pelaku usaha lokal yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Mereka berharap agar pemerintah daerah menegakkan prinsip keadilan dalam proses pengadaan, terutama untuk proyek penunjukan langsung yang idealnya dapat memperkuat ekonomi masyarakat Subang sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Bidang (Kabid) belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.

Masyarakat dan pengusaha lokal berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Subang dapat berlangsung transparan, adil, dan berpihak pada pelaku usaha lokal.

(WaN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed