Jakarta, 1pena.id – Alih-alih menyelesaikan masalah sampah, ambisi pemerintah menjadikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai solusi nasional kini menuai sorotan tajam dari banyak pihak. Sejumlah proyek PSEL di berbagai daerah mulai dari Bali, Bekasi, Solo hingga Tangerang dinilai gagal beroperasi secara optimal.
Pemerintah dikabarkan menyiapkan subsidi hingga Rp300 triliun untuk 33 proyek PSEL yang digagas oleh Danantara Group. Nilai investasi mencapai Rp3,2 triliun per kota, memunculkan kekhawatiran proyek tersebut akan menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah dan berisiko menimbulkan pemborosan anggaran negara.
Sejumlah investigasi media dan laporan lembaga masyarakat mengungkap pola kegagalan yang sama: perencanaan lemah, pengawasan minim, serta ketergantungan terhadap teknologi pembakaran impor yang mahal dan tidak efisien.
Laporan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) tahun 2021 menyoroti proyek PSEL di Bali yang justru menimbulkan residu abu beracun dan ancaman kesehatan bagi warga sekitar.
“Pemerintah keliru menjadikan pembakaran sampah sebagai solusi utama. Akar masalahnya ada pada pengurangan dan pemilahan dari sumber,” ujar perwakilan AZWI.
Sementara di Bekasi, proyek PSEL dinilai gagal karena lemahnya tata kelola dan minim transparansi.
Di Solo, proyek PSEL Putri Cempo yang digagas saat masa kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka juga disebut gagal total. Target listrik 5 Megawatt tidak tercapai, bahkan operator proyek dilaporkan terkena denda dan diduga melobi perubahan MoU untuk menghindari penalti.
Sorotan publik makin tajam setelah laporan Berita Bali (4 November 2025) mengungkap bahaya emisi gas beracun dari sistem pembakaran di sejumlah proyek PSEL. Pemerhati lingkungan menyerukan agar pemerintah mengubah arah kebijakan menuju ekonomi sirkular, dengan fokus pada pemilahan sampah dari sumber, komposting, dan penguatan bank sampah.
Kegagalan serupa terjadi di Kota Tangerang.
Berdasarkan laporan 29 Oktober 2025, proyek PSEL di wilayah tersebut resmi dihentikan karena dianggap tidak efisien dan mendapat penolakan masyarakat. Pemerintah daerah kini beralih ke skema RDF (Refuse Derived Fuel) yang dinilai lebih realistis.
Menanggapi hal itu, Ketua BP2 TIPIKOR, Agustinus Petrus Gultom, mendesak pemerintah melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh proyek PSEL.
“Faktanya, PSEL tidak efisien, tidak ramah lingkungan, dan cenderung menjadi beban bagi daerah. Kami menduga ada potensi penyimpangan dalam tender dan kerja sama investasi,” tegasnya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, PSEL adalah proyek yang dipaksakan dan berpotensi menjadi ladang korupsi. Ia meminta Presiden Prabowo mengevaluasi ulang kebijakan tersebut serta menggantinya dengan metode RDF yang terbukti efisien.
“RDF Rorotan di Jakarta sudah terbukti berhasil mengolah 2.500 ton sampah per hari, dengan nilai ekonomi tinggi dan efisiensi jelas tanpa membebani APBN,” jelas Agustinus.
Ia menegaskan, proyek PSEL perlu diaudit nasional karena berpotensi menjadi sumber kebocoran anggaran negara.
“PSEL ini seperti proyek siluman, sarang pemborosan anggaran, dan terkesan dipaksakan. Angka sebesar itu layak diaudit secara nasional,” pungkas Agustinus.



















