Jakarta | 1pena.id —Banjir besar yang kembali melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dinilai bukan semata-mata bencana alam. Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan dampak langsung dari pembiaran sistematis terhadap perusakan hutan sejak tahun 2000 serta lemahnya tata kelola dana penanggulangan bencana yang nilainya mencapai triliunan rupiah, Senin (15/12/2025).
Ketua Umum DPP PWOD, Feri Rusdiono, SH, menyebut kondisi Sumatra saat ini sebagai krisis ekologis serius akibat kebijakan yang mengorbankan kelestarian lingkungan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
“Ini bukan sekadar bencana alam. Ini kejahatan ekologis. Hutan dirusak, izin diberikan tanpa kendali, dana bencana tidak transparan, lalu rakyat dipaksa menerima banjir sebagai rutinitas tahunan,” tegas Feri dalam pernyataannya.
PWOD mencatat, selama dua dekade terakhir, jutaan hektare hutan di Sumatra hilang akibat ekspansi perkebunan, pertambangan, dan praktik pembalakan liar. Hilangnya kawasan resapan air tersebut berdampak langsung pada meningkatnya banjir, longsor, serta kerusakan ekosistem yang mengancam keselamatan warga.
Di sisi lain, PWOD menyoroti anggaran penanggulangan bencana yang setiap tahun mencapai triliunan rupiah, namun dinilai belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat terdampak. Bantuan yang terlambat, jumlah yang terbatas, serta minimnya transparansi distribusi menjadi sorotan serius.
“Dana bencana adalah uang rakyat. Ketika rakyat kebanjiran dan menderita, publik berhak tahu dana itu digunakan untuk apa dan ke mana,” ujar Feri.
PWOD menilai pemerintah selama ini masih berfokus pada penanganan darurat, tanpa upaya serius pada pencegahan jangka panjang. Tanpa penertiban izin dan penghentian deforestasi, banjir dipastikan akan terus berulang.
Melalui sikap resminya, PWOD mendorong Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan langkah tegas dan terukur, antara lain:
- Audit nasional seluruh izin kehutanan dan
- perkebunan di Sumatra sejak tahun 2000
- Pencabutan izin yang terbukti merusak lingkungan
- Pembukaan data penggunaan dana
- penanggulangan bencana secara transparan dan real-time
- Pembentukan Satgas Nasional Anti-Kejahatan Lingkungan di bawah kendali langsung Presiden
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu dan kepentingan yang merusak lingkungan. Jika hukum tidak ditegakkan, maka bencana akan terus berulang,” tegas Feri.
PWOD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan secara kritis dan independen. Menurut PWOD, pembiaran terhadap perusakan hutan sama artinya dengan mengorbankan keselamatan rakyat dan masa depan generasi bangsa.
“Sumatra hari ini adalah peringatan keras. Jika tidak ada ketegasan sekarang, kehancuran ekologis akan menjadi warisan paling memalukan bagi generasi mendatang,” pungkas Feri.














