Ipda Ribut Hadi Handoko Pastikan Samsat Keliling Ramah bagi Difabel dan Ibu Hamil

banner 468x60

SEMARANG,1pena.id – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Pamin 2 Sie STNK Samsat Kota Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, turun langsung meninjau kegiatan Samsat Keliling (Samkel) di kawasan Jalan Simpang Lima, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, ramah, dan sesuai dengan standar pelayanan prima Ditlantas Polda Jawa Tengah. Dalam peninjauan itu, Ipda Ribut tampak memantau langsung proses verifikasi data wajib pajak, pengesahan STNK, hingga cara petugas berinteraksi dengan warga.

banner 336x280

“Kami ingin memastikan seluruh pelayanan Samsat, baik di kantor maupun di lapangan, tetap cepat, ramah, dan konsisten. Profesionalitas petugas harus dijaga agar masyarakat merasa nyaman dan percaya,” tegas Ipda Ribut Hadi Handoko.

Menurutnya, kehadiran Samsat Keliling merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau. Dengan layanan bergerak ini, warga tidak perlu datang ke kantor utama untuk memperpanjang STNK tahunan.

“Kami menempatkan Samsat Keliling di titik-titik strategis agar lebih dekat dengan masyarakat. Prinsipnya, pelayanan harus hadir di mana masyarakat membutuhkan,” tambahnya.

Selain memastikan pelayanan keliling berjalan optimal, Ipda Ribut juga menyoroti pentingnya layanan inklusif dan humanis di lingkungan Samsat Kota Semarang 2. Sebagai bentuk perhatian kepada kelompok rentan, kini disediakan loket pelayanan khusus bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas di area lantai dasar kantor.

Fasilitas tersebut dilengkapi dengan kursi roda, toilet khusus, dan area parkir prioritas, agar seluruh wajib pajak dapat mengakses layanan dengan mudah.

“Kami ingin semua wajib pajak mendapatkan kemudahan tanpa terkecuali. Petugas kami siap membantu agar pelayanan tetap inklusif dan manusiawi,” jelasnya.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda, Widya Sena, yang menilai inovasi tersebut sebagai contoh nyata pelayanan publik berkeadilan.

“Inisiatif seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik harus berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap fasilitas khusus ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” ujar Widya Sena.

Dengan pengawasan langsung dan inovasi yang terus dikembangkan, Samsat Kota Semarang 2 menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, ramah, dan peduli pada kebutuhan semua kalangan.

📍 Kantor Samsat Kota Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269 ☎️ (024) 7475810

banner 336x280

Tinggalkan Balasan