Semarang, 1pena.id- Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat administrasi dan pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Semarang 2, yang berlokasi di Jalan Setia Budi No.110, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, menghadirkan program apresiasi khusus bagi wajib pajak yang disiplin membayar pajak tepat waktu. Senin (27/10/2025).
Setiap hari, dua wajib pajak tertib menerima tanda mata dari Ditlantas Polda Jawa Tengah sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka terhadap kewajiban pajak.
Kepala Administrasi (Pamin) Samsat Kota Semarang 2, IPDA Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa kegiatan apresiasi tersebut bukan hanya simbolik, tetapi juga memiliki nilai edukatif tinggi untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak.
“Pajak kendaraan bermotor adalah sumber penting bagi pembiayaan pembangunan daerah. Dengan taat membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi memperbaiki fasilitas publik dan layanan masyarakat,” ujar IPDA Ribut saat ditemui di kantornya, Senin (27/10/2025).
IPDA Ribut juga menekankan pentingnya melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak maupun pengesahan STNK. Dengan begitu, data kendaraan tetap valid dan masyarakat terhindar dari sanksi,” tambahnya.
Langkah apresiasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Idawati, warga Kecamatan Tembalang yang menjadi salah satu penerima penghargaan, mengaku terkejut sekaligus bangga.
“Saya tidak menyangka mendapat tanda mata hanya karena membayar pajak tepat waktu. Ini bentuk perhatian yang positif dan memotivasi kami untuk terus tertib,” ujarnya dengan senyum bangga.
Sementara itu, Ramto, warga Banyumanik, menilai program ini sebagai dorongan nyata bagi masyarakat lain untuk lebih disiplin.
“Kalau ada penghargaan seperti ini, masyarakat merasa dihargai. Kita jadi sadar bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tapi bentuk partisipasi dalam membangun daerah,” katanya.
Melalui program apresiasi ini, Samsat Kota Semarang 2 berharap budaya tertib pajak semakin melekat di tengah masyarakat.
Taat membayar pajak bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, melainkan juga cerminan kepedulian terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.



















