Jakarta | 1pena.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluruskan isu yang berkembang di publik terkait adanya arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanaman kelapa sawit di Tanah Papua. Ribka menegaskan, Presiden tidak pernah menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) di Papua untuk menanam kelapa sawit secara khusus atau wajib.
Menurut Ribka, arahan Presiden kepada para kepala daerah di Tanah Papua lebih menitikberatkan pada percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ribka merujuk pada pertemuan Presiden Prabowo dengan jajaran menteri serta kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025.
“Ada opini yang sementara berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” tegas Ribka dalam keterangannya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (5/1/2026).
Ribka menjelaskan, Presiden hanya mendorong agar Pemda di Papua memiliki wawasan dan pemahaman yang sama mengenai program strategis pemerintah pusat, terutama dalam penguatan ketahanan pangan. Kelapa sawit disebut semata-mata sebagai salah satu contoh komoditas bernilai ekonomi, bukan sebagai satu-satunya pilihan yang harus dikembangkan.
Ia menambahkan, Papua memiliki beragam potensi komoditas pangan lokal yang dapat dikembangkan, seperti sagu, singkong, padi, talas, dan berbagai umbi-umbian. Selain sebagai sumber pangan, komoditas tersebut juga berpotensi diolah menjadi produk turunan bernilai tambah, termasuk energi alternatif seperti etanol.
“Bukan Bapak Presiden mengatakan bupati atau wali kota atau kepala daerah harus tanam ini atau itu. Tidak. Presiden hanya menyampaikan untuk membuka wawasan agar ada pemahaman yang sama mengenai program pemerintah pusat, khususnya ketahanan pangan,” jelasnya.
Ribka menekankan bahwa percepatan pembangunan di Tanah Papua menjadi penting mengingat besarnya potensi sumber daya alam (SDA) yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan antara Papua dan wilayah lain di Indonesia.
Selain sektor pangan, Presiden juga menekankan pentingnya pembangunan yang menyeluruh, mencakup pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) serta penguatan infrastruktur dasar.
Menurut Ribka, pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk menekan tingginya biaya transportasi dan logistik di Papua. Dengan ketahanan pangan yang kuat dan infrastruktur memadai, ketergantungan pasokan dari luar daerah dapat dikurangi.
“Tujuan dari ketahanan pangan dan pembangunan pertanian, peternakan, serta sektor lainnya adalah untuk mengurangi biaya transportasi dan logistik yang selama ini membebani masyarakat Papua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa seluruh arahan Presiden sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yakni memastikan tidak ada satu pun wilayah yang tertinggal dalam proses pembangunan nasional.
“Semua masyarakat di Papua harus sejahtera, memiliki persediaan pangan yang cukup, serta akses pendidikan dan lapangan kerja yang layak. Pemerintah daerah juga didorong melakukan terobosan kebijakan, termasuk pembebasan biaya sekolah dan program kesejahteraan lainnya,” pungkas Ribka.















