Bandung | 1Pena.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. BUMD diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mampu menjadi perintis sektor usaha yang belum diminati pihak swasta.
Hal tersebut disampaikan Wiyagus saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).
“BUMD diharapkan mampu menjadi perintis usaha, pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, serta berperan dalam pengembangan usaha kecil dan menengah, sekaligus menjadi penyumbang penerimaan daerah,” ujar Wiyagus.
Kemendagri Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan
Wiyagus menekankan, mengingat besarnya peran BUMD, maka pembinaan dan pengawasan harus diperkuat, terutama jika kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mendorong pembentukan unit kerja khusus yang bertugas membina dan mengawasi BUMD secara lebih terfokus. Menurutnya, berbagai aspek teknis terus disiapkan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
“Pembentukan unit kerja ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem BUMD yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kemendagri akan terus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih tata kelola dalam pengelolaan BUMD.
Dorong Potensi Daerah dan Kualitas Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Wiyagus berharap BUMD benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan mengoptimalkan potensi lokal.
“Potensi daerah yang bisa diangkat dan menghasilkan laba, secara otomatis akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa integritas pengelola BUMD merupakan faktor kunci keberhasilan. Menurutnya, secanggih apa pun sistem pengawasan yang diterapkan, tanpa integritas, celah penyimpangan tetap akan terjadi.
“Sistem apa pun—early warning system, berbasis digital kalau tidak dibarengi integritas, tetap bisa disiasati,” tandasnya.
Dihadiri Pimpinan DPR RI dan Kepala Daerah
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan Dede Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, para pimpinan DPR RI, kepala daerah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat.















