Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga

Boyolali | 1pena.id – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Wonosegoro 2 yang berada di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul keluhan mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari pengolahan limbah di lokasi tersebut.

SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Bandung Wonosegoro dengan Ketua Yayasan Kumaidi tersebut diketahui melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 12 sekolah dan tiga desa dengan kapasitas sekitar 2.077 porsi.

Berdasarkan hasil penelusuran tim 1pena.id pada Senin (3/8/2026), tim mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pencemaran bau tersebut.

Salah seorang perwakilan SPPG bernama Faisal membenarkan adanya bau yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Faisal, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya telah mendatangi lokasi guna menindaklanjuti laporan warga.

“DLH sudah datang ke sini dan sudah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Namun sampai sekarang belum ada arahan atau instruksi kepada kami mengenai langkah yang harus dilakukan,” ujarnya kepada tim 1pena.id.

Faisal menjelaskan, pihak pengelola telah membangun dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta mendatangkan tenaga ahli di bidang pengelolaan limbah. Namun demikian, menurutnya, bau menyengat masih belum dapat dihilangkan secara optimal.

Saat ditanya mengenai pembuangan akhir hasil pengolahan IPAL, Faisal menyebutkan bahwa air hasil pengolahan dialirkan ke saluran drainase atau selokan di tepi jalan yang berada di kawasan permukiman warga.

Keterangan tersebut merupakan pernyataan dari pihak pengelola dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi teknis yang berwenang mengenai kesesuaian sistem pengelolaan limbah dengan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait segera menyampaikan hasil uji laboratorium sekaligus melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah di lokasi tersebut apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan lapangan maupun hasil uji laboratorium atas sampel limbah yang telah diambil.

1pena.id akan terus mengupayakan konfirmasi kepada DLH Kabupaten Boyolali serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, hak jawab, dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *