Deli Serdang | 1Pena.id – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika, termasuk pengungkapan kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar yang dinilai berkontribusi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., mengatakan peredaran narkotika yang melibatkan jaringan terorganisasi menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa sehingga memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
“Penyebaran narkotika oleh sindikat merupakan alarm keras bagi kita semua. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap generasi muda. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu memutus mata rantai kejahatan narkotika,” ujar Junaidi Malik.
LPA Deli Serdang menilai salah satu pengungkapan yang patut diapresiasi adalah operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di kawasan Gerbang Tol Lubuk Pakam. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika, serta 350 sachet Happy Water.
Berdasarkan keterangan kepolisian, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp57,2 miliar. Kepolisian juga memperkirakan pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika oleh ratusan ribu orang.
Selain itu, LPA juga mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pagar Merbau, termasuk penangkapan seorang terduga pelaku di sekitar lingkungan sekolah. Menurut LPA, langkah tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga lingkungan pendidikan dari ancaman narkoba.
Junaidi Malik menilai perkembangan modus operandi peredaran narkotika semakin mengkhawatirkan, termasuk dugaan keterlibatan anak sebagai kurir maupun pihak yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika.
“Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh ditoleransi. Kita harus memutus mata rantainya hingga ke akar agar cita-cita mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 dapat tercapai,” katanya.
Atas berbagai pengungkapan tersebut, LPA Deli Serdang memberikan penghargaan kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang atas dedikasi dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak. Kami mengapresiasi kerja keras aparat yang terus berupaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” tegas Kompol Fery Kusnadi.
Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, disertai kegiatan pencegahan dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Tim Red)






