Grebek Tambang Ilegal di Merapi, Bareskrim Bongkar Kerugian Rp3 Triliun dan Puluhan Alat Berat Disita!

banner 468x60

MAGELANG, 1pena.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan operasi besar terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (1/11/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Moh Irhamni ini berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun dan menimbulkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

banner 336x280

Penggerebekan dilakukan di wilayah Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, dengan petugas mengamankan sejumlah alat berat dan menetapkan tiga orang tersangka, yang merupakan pemilik lahan sekaligus pemodal.

“Ketiga tersangka berinisial AP, WW, dan DA. Tersangka AP diketahui memiliki dua ekskavator dan menerima keuntungan dari hasil penjualan pasir ilegal,” tegas Brigjen Pol. Moh Irhamni, dalam keterangan pers di hadapan wartawan, Selasa (4/11/2025)

Masyarakat sekitar Kecamatan Srumbung mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini. Mereka mengungkapkan bahwa operasi dilakukan tanpa adanya kebocoran informasi, sehingga alat berat milik pelaku berhasil disergap langsung di lokasi tambang.

“Kami sebagai rakyat kecil merasa puas. Tambang ilegal ini sudah merusak jalan, menimbulkan debu, dan beroperasi 24 jam tanpa henti. Akhirnya ditindak tegas juga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam operasi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Kadinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Kasubdit Krimsus Polda Jawa Tengah, Kepala TNGM, Kapolresta Magelang, Kepala Cabang Wilayah Merapi, para Kapolsek, serta Danramil Srumbung.

Irwan Edhie Kuncoro, S.T., M.T., Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Merapi, yang mendampingi kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa dampak kerusakan akibat tambang ilegal di kawasan Merapi sudah sangat parah.

“Kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal di lereng Merapi sudah luar biasa. Ratusan hektare lahan mengalami kerusakan,” ujar Irwan Edhie Kuncoro.

Ia menambahkan, penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan penderitaan sosial dan ancaman ekologis bagi masyarakat sekitar.

“Penambangan ilegal mengganggu siklus hidrologi alami, mengurangi daya serap air, dan berpotensi menimbulkan bencana di masa depan,” imbuhnya.

Irwan juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada tanah, sungai, dan sumber mata air di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), yang seharusnya menjadi area konservasi.

“Ratusan hektare lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kini rusak berat. Ini ancaman serius bagi ekosistem lokal,” tegasnya.

Dengan penindakan tegas dari Bareskrim Polri, masyarakat berharap agar penambangan pasir ilegal di lereng Merapi benar-benar dihentikan. Hal ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga, terutama di kawasan yang rawan bencana tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed